TAMAN (kabarsidoarjo.com)- Lusia Swandani(18), siswi lulusan SMK YPM 2 Sepanjang Taman, hingga saat ini belum mendapatkan ijasah dari pihak sekolah, karena belum memenuhi pembayaran SPP selama satu tahun.
Jumlah yang harus dibayar rinciannya SPP kelas II, 4 bulan masing masing tiap bulan Rp 102.000 dengan total Rp 408,000.Untuk SPP Kelas III tunggakan selama 9 bulan dengan rincian Rp 107000 x 9 = Rp 963,000.
Dana UAS Rp 145,000, UAN Rp 400,000, Registrasi Rp 663,000, dengan total Keseluruhan 2,579,000
“Pihak sekolah ingin pembayaran ini dilunasi, karena ini dianggap kewajiban siswi”, terang sumber.
Selain Lusia, sebenarnya ada delapan temannya yang mengalami nasib yang sama.
Mereka belum mendapatkan ijasah akibat belum memenuhi pembayaran tunggakan SPP nya.(Abidin)