SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Warga korban lumpur dari tiga desa Kecamatan Jabon, kembali melakukan aksi unjukrasa menuntut kejelasan pembayaran ganti rugi dari pemerintah.
Dalam aksinya, warga menghentikan aktifitas penanggulan dan memblokir jalan alternatif Porong.

Aksi puluhan warga tiga desa ini, awalnya dilakukan di lokasi penanggulan lumpur lapindo oleh BPLS di desa Besuki Kecamatan Jabon, warga menghentikan aktifitas alat berat dan meminta operator memarkir alat beratnya.
Tak puas dengan aksinya, warga bergerak menuju eks tol Gempol, yang dijadikan jalan alternatif raya Porong.
Disini Jumlah pengunjukrasa bertambah banyak.
Warga menghentikan laju kendaraan, dan menutup akses ke jalan alternatif di dua jalur, Surabaya menuju Pasuruan dan sebaliknya.
Akibat aksi ini, semua kendaraan yang melintas di jalan alternatif eks tol Gempol terpaksa memutar lewat jalan kampung untuk meneruskan perjalanannya.
“Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga, atas rencana pemerintah melalui BPLS yang membayar korban lumpur ganti rugi hanya lima persen. Padahal, sisa pembayaran ganti rugi warga masih 30 persen, ” terang Tosin, salah satu warga, senin (03/10).
Sesuai aturan, wilayah tiga desa yang masuk peta terdampak lumpur lapindo ini sudah memperoleh cicilan ganti rugi sebesar 70 persen. Sedang 30 persen sisanya akan dibayar maksimal awal tahun 2012.
Warga tidak menginginkan sisa pembayaran ganti rugi dicicil lagi. Sebab wilayah tiga desa ini akan segera ditenggelamkan untuk dijadikan kolam penampungan baru lumpur lapindo, sebelum dialirkan ke sungai Porong.(Arip)