SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Ansori SH, MH, anggota KPU Kabupaten Sidoarjo periode 2009-2014, bakal menduduki salah satu kursi Hakim Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding.
Hal ini diketahui, setelah Panitia Seleksi Calon Hakim (Cakim) Ad Hock Tindak Pidana Korupsi Tahap III tahun 2011, mengumumkan hasil seleksi nama-nama calon Hakim Tipikor melalui pengumuman Nomor : 65/Pansel/Ad Hoc TPK/ VII/2011, yang menempatkan Ansori SH,MH di nomor urut 4 dari 30 Cakim yang lolos seleksi.

“Surat pengumuman memang sudah dikeluarkan sejak 14 Juli 2011 lalu, dan saya berada di nomor urut 4,” terang Ansor saat ditemui di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Selasa (4/10/2011).
Setelah menerima surat pengumuman nama-nama Cakim dari Pansel, pria Alumnus Megister Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini langsung terbang ke kawasan Megamendung Bogor untuk mengikuti Pendidikan dan latihan (Diklat) Cakim di bogor selama sepuluh hari.
“Pelatihan sendiri digelar dari tanggal 18 hingga 29 Juli 2011 dan diikuti seluruh calon hakim yang lolos seleksi,” ujarnya sambil menunjukkan sertifikat diklat yang ditandatangani ketua Mahkamah Agung Dr H.Harifin A.Tumpa SH,MH.
Masih menurut Ansori, untuk memperingan langkahnya menuju kursi hakim Tipikor itu, dirinya sudah mengajukan surat pengunduran posisi sebagai ketua KPU Kabupaten Sidoarjo dihadapan pleno pada tanggal 27 Agustus 2011.
Selain itu, surat pengunduran diri sebagai anggota KPU kabupaten, juga sudah diserahkan kepada KPU Propinsi Jawa Timur pada tanggal 19 September 2011 dan kini dalam proses verifikasi.
“Posisi ketua KPU kabupaten Sidoarjo sekarang sudah dijabat Bima Ariesdiyanto dan saya sendiri sudah menjadi anggota biasa sembari menunggu SK pengunduran diri KPU Propinsi,” ulas Ansori lagi.
Sementara itu Plt Sekretaris KPU kabupaten Sidoarjo Sulaiman membenarkan pihaknya saat ini memang sedang mengawal proses Pergantian Antar Waktu (PAW) posisi Ansori sebagai anggota KPU Kabupaten Sidoarjo.
“Sesuai dengan urutan yang ada, pengganti Ansori adalah Fatkhul Mujib. Dan kini seluruh berkas PAW sudah diferifikasi oleh KPU Propinsi Jawa Timur,” terang Sulaiman.(Abidin)