WONOAYU (kabarsidoarjo.com)- Sedikitnya 450 warga Desa Ploso Kecamatan Wonoayu, mendapat sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo melalui Prona Larasita (Program nasional pertanahan nasional layanan rakyat sertifikat tanah).

“Tahun ini sertifikat tanah Prona yang diselesaikan di Desa Ploso sebanyak 450 sertifikat,” terang Nursutajib Kepala Desa Ploso, Selasa (22/11/2011).
Dijelaskannya, sertifikat merupakan bukti hak pemilikan atas tanah yang menjamin kepastian hukum terhadap mereka yang memilikinya.
“Dengan adanya penyerahan sertifikat tanah ini, diharapkan dapat mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat,” jlentrehnya.
Adanya penyerahan sertifikat tanah ini, selain membawa kepastian hokum juga akan mendatangkan nilai ekonomis, sebab sertifikat tanah bisa dijaminkan untuk pengembangan bidang usaha.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Pemberdayaan BPN Kabupaten Sidoarjo, Seno Prasetyo, mengatakan untuk Desa Ploso Wonoayu memang sudah bisa diserahkan sekitar 450 sertifikat.
“Alhamdulillah tidak ada kendala dalam penyelesaian sertifikat warga,” ujarnya.
Dengan adanya Prona tersebut masyarakat merasa diuntungkan karena mereka tidak bersusah payah datang ke kantor BPN Sidoarjo karena petugas datang sendiri untuk melakukan pengecekan administrasi dan pengukuran tanah.(Abidin)












