• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, November 9, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dikirim Ke Lapas Sidoarjo, Briptu Eko Didemo Mahasiswa

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
25/11/2011
in Hukum & Kriminal
58 1
Dikirim Ke Lapas Sidoarjo, Briptu Eko Didemo Mahasiswa

Briptu Eko saat dikirim ke Lapas

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Briptu Eko Ristanto tersangka kasus penembakan Riyadis Sholihin guru ngaji asal RT01 RW01 Sepande Candi, kini diserahkan ke Lapas kelas IIA Sidoarjo.

Briptu Eko tiba di Lapas dengan menaiki sedan Timor warna biru tua nopol L 1267 HV.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025
Briptu Eko saat dikirim ke Lapas

Penyerahan Eko dari Kejati Jatim ke Lapas Delta itu didampingi Agus Siswinarno salah satu sepuluh anggota kuasa hukum pimpinan Trimoelja dan, Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Erwinsyah Dahlan, JPU Darwati dan Hari dari Kejati Jatim.

Erwansyah Dahlan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo tak bersedia komentar banyaksoal pengiriman Briptu Eko ke Lapas Delta.

“Berkasnya sudah rampung, dan kini tersangka kami titipkan di Lapas Delta,” ujarnya singkat saat keluar dari Lapas Delta.

Menurut Agus S, kuasa hukum tersangka Eko, kliennya dilimpahkan ke Lapas dalam perkara pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 354 tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Selain dijerat pasal 338 dan 354, kliennya juga diikut sertakan dalam pelanggaran pasal 220 dan 317 tentang laporan palsu bersama ketujuh temannya, yang saat ini berkasnya masih P19 atau dalam penelitian.

Sementara itu pada Jum’at (25/11/2011) siang, sejumlah mahasiswa dari PMII (pergerakan mahasiswa islam Indonesia) melakukan aksi demo menuntut agar tersangka Briptu Eko Ristanto tidak diistimewakan.

Para mahasiswa meminta agar pihak Lapas memperlakukan anggota reserse kriminal Polres Sidoarjo itu sama dengan tahanan yang lain, karena tindakanya sudah tidak manusiawi.

“Kami meminta pihak keamanan Lapas Kelas IIA Sidoarjo, khususnya petugas sipir untuk bertindak adil dan tidak ada perlakuan khusus terhadap Eko Ristanto seperti tahanan yang lain, ” terang Rosyid, salah satu peserta aksi.

Dalam aksinya para mahasiswa memberikan surat berupa tuntutan yang diberikan langsung kepada perwakilan petugas Lapas Delta, bahwa Briptu Eko Ristanto harus diperlakukan sama.

Para mahasiswa tidak mengiginkan ada perlkuan khusus terhadap Briptu Eko Ristanto karena dimata hukum itu sama, tidak membeda- bedakan antara orang biasa atau pejabat.

“Kami juga akan terus mengawal perjalanan kasus pembunuhan terhadap Riyadis Sholikin hingga selesai, ” imbuh Rosyid.

Hingga saat ini tersangka Briptu Eko Ristanto masih di sel ruang Papenalin Lapas Delta karena ada informasi banyak tahanan yang sakit hati dengan Briptu Eko karena pernah ditangkap. (Arip)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Tidak Semua Pasar Tradisional Mesti Direvitalisasi

Next Post

Pertahankan Eksistensi Ludruk Melalui Festival

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Semarak MOTION 7.0 MTs Nurul Huda Sedati Dorong Bakat dan Prestasi Siswa Sejak Dini

Semarak MOTION 7.0 MTs Nurul Huda Sedati Dorong Bakat dan Prestasi Siswa Sejak Dini

09/11/2025
Orientasi Mahasiswa Hukum(OMAH 2025) FH UMAHA : Bentuk Mahasiswa Kritis dan Adaptif Hadapi Dinamika Regulasi Baru

Orientasi Mahasiswa Hukum(OMAH 2025) FH UMAHA : Bentuk Mahasiswa Kritis dan Adaptif Hadapi Dinamika Regulasi Baru

09/11/2025
Dua Atlet Cilik Perisai Diri Nawasena Raih Juara di Ajang Kreativitas Remaja Berkebutuhan Khusus

Dua Atlet Cilik Perisai Diri Nawasena Raih Juara di Ajang Kreativitas Remaja Berkebutuhan Khusus

09/11/2025
Laznas BMH Berusaha Terus Bersinergi Pasca Penutupan TMMD Ke 126 di Sidoarjo

Laznas BMH Berusaha Terus Bersinergi Pasca Penutupan TMMD Ke 126 di Sidoarjo

07/11/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In