SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Anggota DPRD Sidoarjo periode 2009 – 2014 yang sudah mendapatkan gaji plus tunjangan total tiap bulan diatas Rp 14 juta, bakal mendapat tambahan tunjangan perumahan sebesar Rp 5 juta per bulan.
Tidak tanggung-tanggung, jika ditotal dengan tunjangan perumahan senilai Rp 8 juta yang sudah diterima tiap bulannya, setidaknya tiap anggota dewan akan mendapatkan tambahan pundi-pundi tunjangan perumahan senilai Rp 13 juta per bulan.

Dawud Budi Sutrisno SH.MHum saat dikonfirmasi perihal ini, tidak membantah jika memang ada usulan kenaikan tunjangan perumahan itu pada pembahasan RAPBD 2012 dari anggota dewan.
“Memang ada usulan penambahan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Sidoarjo. Saat ini usulan itu masih akan dibahas lagi,”terang Dawud.
Meskipun usulan itu datang dari anggota DPRD Sidoarjo, namun untuk penerapannya jika memang disahkan, hanya akan berlaku bagi anggota DPRD Sidoarjo.
Sedangkan jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo yakni ketua dan wakil ketua, tidak akan menikmatinya.
“Usulan itu hanya berlaku untuk anggota saja. Sedangkan jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo tidak ikut menerimanya,” ungkap Dawud.
Meskipun sebagai ketua DPRD Sidoarjo dirinya tidak akan mendapatkan tambahan tunjangan perumahan sebesar Rp 5 juta itu, Namun Dawud menyebutkan akan ada anggaran pengadaan Mobil Dinas (Mobdin) baru untuk ketua DPRD Sidoarjo.
Pengadaan Mobdin baru itu, merupakan tuntutan yang harus segera dipenuhi, mengingat usia Mobdin ketua DPRD saat ini sudah hampir lima tahun.
“Karena biaya perawatannya terbilang tinggi, lebih baik kita ajukan anggara untuk pembelian Mobdin baru,” terang Dawud.
Masih menurut Dawud, usulan pengadaan Mobdin baru untuk ketua DPRD itu, tidak akan melanggar ketentuan yang ada.
Pasalnya, sebagai ketua DPRD Sidoarjo yang memiliki tugas cukup berat di gedung dewan, maka pengadaan Mobdin baru itu dirasa cukup perlu.
“Ketua dewan dan bupati itu kedudukannya sama. Olehnya sebagai penunjang kinerja ketua dewan, pengadaan Mobdin baru ini kita pandang perlu,” tutup Dawud.(Abidin)