SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Ivan Setiawan kapten pilot Lion Air terhadap calon penumpang di Bandara Juanda bernama Bernard asal Balikpapan Baru T-4/16 Balikpapan seat 20F pesawat Lion Air JT 575 jurusan Surabaya-Jakarta, sudah lakukan visum.Satreskrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya dikonfirmasi membenarkan jika korban hasil penganiayaan sudah lakukan visum karena di bagian leher pelapor terlihat ada luka.
“Visum sudah dilakukan di RSUD Sidoarjo. Diperkirakan hasilnya keluar akhir pekan ini, ” terang Andi Sinjaya, rabu (07/12).
Satreskrim Polres Sidoarjo juga sudah melayangkan surat panggilan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Saat ini, dua orang penumpang sudah dipanggil untuk didengar keterangannya.
“Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kepada dua saksi, ” ucapnya.
Andi menyebutkan, dua saksi keberadaannya juga di Jakarta dan butuh waktu untuk sampainya surat dan juga kedatangan saksi terkait.
Tiga harinya lagi, terlapor akan juga dipanggil.
Seperti diketahui, kasus itu bermula, saat itu korban naik pesawat Lion Air dengan tujuan Surabaya-Jakarta sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat hendak masuk pesawat, korban menelpon orang tuanya di Jakarta, yang meminta dijemput sesampai di Jakarta.
Sebelum menelpon, korban dihentikan dan disuruh menelpon di luar pesawat oleh seorang Pramugari.
Namun bersamaan itu, satpam Lion Air tiba-tiba datang dan menyuruh korban masuk dan ditanya apa permasalahannya.
Lalu korban kaget bukan kepalang, belum sempat duduk enak, datanglah Ivan sembari berucap ‘berangkat tidaknya pesawat tergantung pilot” Dari ucapan itulah akhirnya terjadi cekcok mulut dan berujung pada tindakan kasar yang dilakukan oleh Ivan kepada Bernard.
Dalam kasus ini, pihak managemen Lion Air sudah mendapatkan laporan itu dari internal. Intinya, pihak Lion Air siap datang jika ada pemanggilan dari pihak kepolisian. (Arip)