• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemeras Diciduk Polisi

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
11/12/2011
in Hukum & Kriminal
57 1
Pemeras Diciduk Polisi

Tersangka bersama petugas

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

WONOAYU (kabarsidoarjo.com)– Moch Muklas (40) warga Desa Cemengkalang RT06 RW03 Kecamatan Sidoarjo, akhirnya diciduk polisi di rumahnya.

Pasalnya, tukang bangunan ini diketahui telah melakukan pemerasan dan pencurian HP milik Sutrisno (46) warga Swaluh Selatan RT12 RW03 Kecamatan Balongbendo, yang tak lain rekan seprofesinya.

BACA JUGA

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024
Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024
Tersangka bersama petugas

Kapolsek Wonoayu AKP Hardiyantoro membenarkan penangkapan pelaku pemerasan disertai pencurian.

“Pelaku kita ciuduk dirumahnya, setelah satu jam korban melapor ke Polsek, ” ujar AKP Hardiyantoro.

Peristiwa itu terjadi kamis (08/12) sore. Saat itu Sutrisno sedang menggarap renovasi rumah di Perumahan Pesona Alam Regency Desa Simketawang Kecamatan Wonoayu.

Korban tiba-tiba didatangi oleh Muklas dalam kondisi mabuk berat usai pesta miras.

Di lokasi tersebut, Muklas terlihat mengamuk dan meminta sejumlah uang kepada korban untuk tambahan beli miras.

Merasa sudah saling mengenal dan mencegah terjadinya keributan, korban pun terpaksa menyerahkan uang Rp 50 ribu dari dalam sakunya.

Setelah pergi dan membelanjakan uang tersebut, Muklas kembali lagi lantaran uang yang diberikan korban masih belum cukup untuk membeli miras.

Saat kedatangan pelaku yang kedua kalinya, korban rupanya berusaha menghindar dengan cara bersembunyi.

Tapi upaya tersebut bukannya malah membuat korban aman.

Muklas yang tak berhasil menemui korban, akhirnya nekad menggasak dua ponsel merk Esia dan Hepi yang tergeletak di atas meja.

Menyadari sudah diperas dan dua ponselnya dicuri, Sutrisno terpaksa melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Wonoayu.

Alhasil, selang satu jam kemudian, pelaku akhirnya berhasil dibekuk di rumahnya beserta barang bukti dua ponsel.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 368 tentang pemerasan, dan pasal 362 tentang pencurian,” tegas Hardiyantoro. (Arip)

SendShare76Tweet48
Previous Post

MAKSI Beri Apresiasi Pemberantasan Korupsi Di Sidoarjo

Next Post

Awas ! Jembatan Segoro Tambak Rawan Ambruk

Related Posts

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan...

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

27/12/2023

BUDURAN (KABARSIDOARJO.COM) - Puluhan orang yang ikut aksi demo tebar sampah di depan pendopo pada Rabu (20/12) lalu akhirnya menemui...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

14/06/2025
Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

26/05/2025
SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

23/05/2025
UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

21/05/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In