SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Polres sidoarjo mengumpulkan para pelaku aksi pengerusakan gedung Dinsosnaker di dalam gedung polres sidoarjo Rupatama Bhara Daksa
11 orang yang di indikasi sebagai provokator aksi pengerusakan gedung dinsosnaker dan sekitar 80 orang lainnya masih diperiksa.

Kapolres Sidoarjo mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus pengrusakan
“Kita masih belum menetapkan tersangka dan masih memeriksa beberapa orang masih diperiksa tersendiri”jelas AKBP Marzuki Kapolres Sidoarjo
Dari sekitar 90 orang pelaku pengerusakan diantaranya wanita yang berjumlah sekitar 25 orang wanita.
Setelah didata mereka dipulangkan karena mereka tidak ikut serta pengerusakan.
“jika 11 orang yang kita tahan itu benar sebagai dalang dalam aksi di Dinsosnaker kita akan jerat dengan pasal 170 maxsimal 10 tahun penjara”tambah Kapolres.
Kapolres pun membenarkan adanya pemukulan terhadap anggotanya
“Ada anggota kami yang terluka dari intelkam polsek kota terkena pukulan di hidung dan satu cleaning servis di Dinsosnaker”tutupnya
Hingga saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.(Bagus)












