SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Puluhan warga Desa sepande kecamatan Candi dan puluhan anggota GP Ansor, Kamis (22/3/2012) melakukan aksi damai menjelang putusan hukum dalam kasus penembakan dengan tersangka briptu Eko ristanto, penembak alm Riyadis Solihin.
Dengan menggunakan 2 truk dan sejumlah sepeda motor, warga mendatangi Kejari ( kejaksaan negeri ) Sidoarjo.
Mereka mendatangi Kejari dengan tujuan meminta kepada pihak Kejari akan menegakkan keadilan dan meminta apa agar vonis tersangka Briptu eko maksimal sesuai dengan apa yang telah diperbuat.
Di kantor Kejari warga di temui humas kejari. Ahmad darowi karena kepala Kejari sedang ada rapat di surabaya.
Setelah melakukan aksi dan mendapatkan support dari Kejari, mereka langsung menuju Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Di sana mereka pun menyampaikan keinginan agar briptu eko di vonis minimal 12 thn penjara
“Kita meminta kepada bapak majelis hakim agar menghukum briptu eko dengan hukuman minimal 12 thn penjara, kalau bisa lebih dari 12 tahun” ucap Agus ubaidillah ketua GP Ansor Sidoarjo
Jika pada sidang nanti vonisnya kurang dari 12 thn keluarga akan mengajukan banding.
“Kalau nanti vonisnya kurang dari 12 thn kita akan ajukan tindakan banding ” tambahnya
Dalam aksi ini turut hadir istri dan kedua anak alm riyadis solihin beserta keluarga.
Aksi ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kusnan kakak almarhum. (Bagus)