• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, Agustus 13, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Sidoarjo Ungkap Penimbun BBM Bersubsidi

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
27/03/2012
in Hukum & Kriminal
55 4
Polres Sidoarjo Ungkap Penimbun BBM Bersubsidi

Kapolres dengan barang bukti

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Disaat Partai PDIP Sidoarjo menggelar aksi demo menuntut rencana kenaikan harga BBM dibatalkan, Polres Sidoarjo berhasil menangkap penimbunan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh 3 pabrik yaitu PT. Tohtindo Multi Craft , PT Praba Wiradewata dan PT Sarana Electrika. Selasa (27\03\2012).

Kapolres dengan barang bukti

Terungkapnya kasus penimbunan BBM jenis solar itu bermula, ketika polisi curiga dengan pembelian BBM di beberapa SPBU dengan jumlah besar.

BACA JUGA

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025
Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

Padahal, pemerintah sudah menetapkan adanya BBM untuk industri dan tidak boleh membeli BBM bersubsidi.

Setelah diselidiki, ternyata polisi menemukan titik terang adanya penimbunan BBM yang dilakukan oleh tiga perusahaan tersebut.

Truk trailer Nopol S 822 US milik PT Tohitindo Multi Craft yang disopiri Sucipto dan Akhmunudin, membeli BBM di SPBU kawasan Taman, membeli sebanyak 50 litar dan 149 liter.

Setelah sampai di perusahaan, BBM jenis solar itu kemudian disedot dan dimasukkan ke dalam drum dan jirigen oleh Supri, karyawan perusahaan .

Selanjutnya BBM itu digunakan untuk bahan bakar mesin forklip di perusahaan yang bergerak di bidang packing dan produksi flooring tersebut.

Sucipto mengaku disuruh oleh Edy Suhartono selaku Purchasing Manager PT Tohitindo yang kini juga ditetapkan tersangka.

“Diduga, penimbunam BBM itu dilakukan sejak Tahun 2010 lalu,” ujar Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki.

Sesuai pengakuan pelaku, perusahaan itu membeli solar ke SPBU dalam seminggu antara 4 sampai 5 kali.

Itupun dilakukan sejak tiga tahun lalu dan baru terungkap kali ini.

Polisi yang akhir-akhir ini inten mengawasi aksi penimbunan BBM menjelang kenaikan harga BBM, juga berhasil menangkap Suparwi dan Suyanto, sopir forklip milik PT Praba Wira Dewata.

Suparwi membawa forklip berkapasitas 2,5 ton ke SPBU di Jalan Lingkar Timur, Sidoarjo.

Forklip itu kemudian diisi premium oleh Suparwi yang mengaku disuruh oleh Vincensius Loso selaku kepala gudang. Dia diberi uang Rp 200 ribu untuk membeli bensin, padahal premium yang dibeli bukan untuk industri melainkan BBM bersubsidi.

Bukan hanya itu, selama ini perusahaan tersebut juga membeli bensin dengan menggunakan jirigen untuk keperluan forklip.

“Kalau membeli bensin langsung menggunakan forklip ke SPBU, menurut keterangan tersangka baru sekali,” tambahnya.

Tindakan yang sama juga dilakukan oleh PT Sinar Sarana Electrica. Perusahaan itu langsung membeli BBM jenis solar ke SPBU di Jalan Raya Pilang langsung membawa forklip yang disopiri Iwan Budi Utomo.

Dia mengaku kalau pembelian solar itu diketahui oleh Paulus selaku kepala personalia. Perbuatan seperti ini dilakukan berulangkali, bahkan diduga sudah berlangsung bertahun-tahun.

Selain mengamankan sebanyak tujuh orang, Polres Sidoarjo juga berhasil mengamankan BBM sebanyak 3 ton jenis solar dan premium.

Selain itu, polisi juga menyita 29 drum berisi solar, satu buah selang untuk menyedot BBM.

Polisi juga menyita dua unit truk traiker Nopol S 8222 US dan S 8226 US dari PT Tohitindo. Sedangkan dari PT Praba Wira Dewata, polisi menyita 1 unit Forklif kapasitas 2,5 ton serta nota pembelian bensin.

Sedangkan dari PT Sinar Sarana Elektrica, polisi berhasil menyita 1 unit forklif dan nota pembelian bensin. “Kita masih menyelidiki kasus ini, ada kemungkinan melibatkan orang dalam perusahaan,”ucapnya

Polisi juga akan  menjerat dengan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau perniagaan bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi pemerintah.

“Dalam pasal 53 atau UU No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 60 miliar”tutupnya (Bagus)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Sidoarjo Gelar Studi Banding Ke Kabupaten Semarang

Next Post

Perangkat Desa Kembali Demo

Related Posts

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

IDI Cabang Sidoarjo Gelar Muscab dan Seminar Ilmiah Ber-SKP Kemenkes

IDI Cabang Sidoarjo Gelar Muscab dan Seminar Ilmiah Ber-SKP Kemenkes

06/08/2025
STIESIA Dorong Inovasi Produk UMKM Batik Nila Melalui Pelatihan dan Pendampingan

STIESIA Dorong Inovasi Produk UMKM Batik Nila Melalui Pelatihan dan Pendampingan

04/08/2025
STIESIA Dukung Keberlanjutan UMKM Baik Melalui Pemberian Mesin Bordir dan Pelatihan Produk Kreatif

STIESIA Dukung Keberlanjutan UMKM Baik Melalui Pemberian Mesin Bordir dan Pelatihan Produk Kreatif

04/08/2025
Mahasiswa UMAHA Raih Prestasi Ajang Kompetisi Internasional

Mahasiswa UMAHA Raih Prestasi Ajang Kompetisi Internasional

03/08/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In