SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Meskipun belum memiliki Perda tentang penyertaan modal dan hanya menggunakan Perda No 16 Tahun 2011 tentang Investasi, sebelum tanggal 31 Maret 2012 ini, Pemkab Sidoarjo segera mengucurkan anggaran sebesar 69 miliar sebagai dana penyertaan modal ke Bank Jatim.
Vino R.Muntiawan sekretaris daerah Kabupaten Sidoarjo menegaskan, sebagai payung hukumnya, saat pengucuran dana penyertaan modal cukup disertakan peraturan bupati saja.
“Dana penyertaan modal itu akan kita serahkan paling lambat akhir Maret 2012 sesudah evaluasi dari Gubernur turun, penyerahan dana itu akan disertai dengan peraturan bupatinya,” tutur Vino, Kamis (29/3/2012).
Saat ini, dana penyertaan modal kabupaten Sidoarjo ke Bank Jatim sebesar 11 miliar jauh dari dana penyertaan modal kabupaten lain.
Dengan ditambahnya dana penyertaan modal sebesar 69 miliar itu, maka jumlah total penyertaan modal Kabupaten Sidoarjo yang diserahkan ke Bank jatim sebesar 80 miliar.
Penambahan saham yang terbilang besar tersebut, tidak terlepas dari iming-iming laba bagi hasil yang dijanjikan oleh Bank Jatim hingga 40 persen, dari nilai total penyertaan saham yang disimpan di Bank Jatim.
Apalagi dari informasi yang ada, diambilnya kebijakan penambahan saham di Bank Jatim ini, juga tidak terlepas dari wacana ‘go publik’ Bank Jatim pada tahun 2013 mendatang.
Pasalnya, jika Bank Jatim sudah ‘go publik’ maka tidak ada lagi kesempatan untuk menambah nilai saham Pemkab Sidoarjo di Bank Jatim.(Abidin)