SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Rapat paripurna pembacaan nota masuk terkait Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sidoarjo 2011, Senin (2/4/2012) menjadi rasan-rasan sebagian anggota DPRD Sidoarjo.
Pasalnya, pembahasan LKPJ itu, ternyata cukup dibahas di tingkat Badan Musyawarah (Banmus).
Padahal, lazimnya seperti tahun-tahun sebelumnya LKPj dibahas ditingkat Panitia Khusus (Pansus).
Bukan hanya itu, jika LKPj dibahas oleh Banmus, dianggap melenceng dari tugas Bamus sebagai penjadwal kegiatan dewan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2010.
Sempat terjadi interupsi dari salah satu anggota dewam terakit mekanisme pembahasan LKPj itu, seperti yang dilontarkan Aditya Nindyatman.
“Pimpinan, kita ingin tahu nantinya mekanisme pembahasan LKPj itu seperti apa,” tanya Aditya Nindyatman.
Pertanyataan Aditya tersebut kemudian dijawab oleh Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Abdul Kholik, yang mengaku masalah itu akan dibahas di internal dewan.
“Kita akan bahas masalah itu di internal dewan,” tandasnya.
Sedangkan di kalangan dewan sendiri, upaya untuk membahas LKPj bupati cukup ditingkat Banmus sudah menjadi pembicaraan.
Ada anggota dewan yang setuju dan ada yang tidak setuju karena lazimnya LKPj itu dibahas
oleh Pansus.
“Baru kali ini ada LKPj dibahas oleh Banmus, kan harusnya oleh Pansus. Jika dipaksakan dibahas oleh Pansus, akan menjadi pertanyaan besar,” ujar anggota DPRD Sidoarjo yang enggan disebut namanya.
Ketua Fraksi Hanura dan Gerindra, I Wayan Dendra mengatakan harusnya LKPj itu dibahas oleh Pansus. “Seperti tahun sebelumnya, LKPj itu masuk ranah pansus,” ujarnya.
Wayan mengaku, jika pembahasan LKPj Bupati itu dilakukan Pansus, akan lebih fokus, khusus dan lebih mendalam.
Untuk itulah, pihaknya mendesak agar LKPj tetap dibahas oleh Pansus.
Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno mengakui jika ada usulan agar LKPj dibahas ditingkat Banmus saja.
Namun, dia tidak tahu apa alasannya sehingga LKPj diusulkan hanya dibahas Banmus.
“Dewan kan tidak bisa menolak LKPj Bupati, karena aturannya sudah jelas. Kalau ditanya apa alasan kenapa LKPj diusulkan dibahas di Banmus, saya tidak tahu,” ujar politisi asal Demokrat tersebut.(Abidin)