TARIK (kabarsidoarjo.com)- Suparwinarko (28) warga Desa Mlirip Rowo RT07 RW03 Kecamatan Tarik, dan Sukarno (31) warga Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Mojokerto, akhirnya digiring ke Mapolsek Tarik.
Kedua karyawan outsorsing di PT Tjiwi Kimia ini kepergok satpam setempat saat mencuri kabel tembaga seberat 35 Kg di tempat kerjanya.

Sementara tiga pelaku lain yang juga karyawan outsorsing berhasil kabur.
Kapolsek Tarik AKP Heriyanto melalui Kanitreskrimnya Aiptu Azhari menjelaskan, pihaknya telah mengamankan dua dari lima pelaku pencurian kabel tembaga senilai Rp 3 juta di pabrik kertas.
Dalam menjalankan aksinya, mereka terkesan kompak dengan membagi tugas masing-masing.
Saat jam istirahat, satu diantara diantara kelima pelaku menarik kabel yang ada di lantai dasar.
Selanjutnya dibantu oleh pelaku lainnya, kabel tersebut lantas ditarik ke ruang bawah tanah.
“Setelah kabel terkumpul di ruang bawah tanah, mereka lalu memotong dan mengupas kabel tersebut untuk selanjutnya disimpan dulu dan dibawa waktu pulang kerja,” jelas Aiptu Azhari.
Tapi naas menimpa ke 5 pelaku , aksi itu keburu ketahuan satpam setempat.
Mereka pun lalu diamankan ke pos satpam. Hanya saja, karena keterbatasan personil sekuriti, tiga diantara pelaku dengan mudah kabur dengan alasan mencari makan.
Dari hasil penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa potongan kabel power yang terbuat dari tembagai sepanjang 31 meter dan berat 35 kg.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya. Karena identitasnya sudah kami kantongi,”tutup Kanit Reskrim. (Bagus)