PORONG (kabarsidoarjo.com)-Sedikitnya 100 warga Desa Mindi mendatangi Balai Desa Mindi, Jum/at (6/4/2012)
Kedatangan mereka untuk menuntut diterbitkanya segera perpres baru.

Pasalnya perpres yang sudah ada no.14 tahun 2007 bahwa ini menguras APBN padahal hal ini sangat tidak sesuai dengan permasalahan yang ada.
“Kami akan terus menuntut diterbitkanya perpres ter baru karena perpres yang lama sudah dipolitisir oleh politisi senayan,dan kami berharap pemerintah bertindak tegas untuk bisa menghatasi permasalahan yang timbul sekarang” jelas dasimen korlap aksi.
Dia juga menambahkan, bahwa 65 Rt yang ada masih belum terlunasi semuanya.
“Untuk itu kami menginginkan pemerintah menginterfensi pihak Lapindo segera menyelasaikan pembayaranya,” tegasnya lagi..
Sementara itu lastri korban lumpur yang masuk di areal peta terdampak mengatakan , belum menerima pembayaran cicilan baik uang angsuran 20 % dan 80 %.
Dia juga meminta pemerintah untuk membantu masalah pembayaran
“Kita minta dengan sangat kepada pemerinta untuk ikut turut campur dalam urusan menyelesaikan permasalahan dengan pihak lapindo agar cepat terbayarkan ” tutupnya. (Bagus)