SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pimpinan dewan, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban bupati tahun 2011, dijadwalkan mulai digelar tanggal 15 April hingga 18 April 2012.
Hal ini dilontarkan ketua komisi C DPRD Sidoarjo H.Nur Ahmad Syaifuddin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

“Sudah dijadwalkan sesuai dengan surat dari pimpinan dewan,” tegas Nur Ahmad.
Dari jadwal tersebut, pimpinan dewan memberikan penegasan bahwa seluruh kegiatan dewan baik pansus maupun kegiatan yang lain,untuk sementara diberhentikan dulu.
“Seluruh kegiatan distop dulu untuk fokus membahas LKPJ ini. Karena memang waktu untuk pembahasnya hanya 30 hari sejak nota masuk,” tutur politisi dari FKB ini.
Sesuai dengan hasil rapat Bamus DPRD Sidoarjo, untuk pembahasan LKPJ tahun 2011 ini diserahkan ke masing-masing komisi.
Hal ini menurut Nur ahmad merupakan keputusan yang sudah disepakati bersama.
“Dengan pembahasan LKPJ di komisi-komisi, akan menghasilkan pembahasan yang lebih detail.
Karena masing-masing komisi dengan SKPD mitra kerjanya, sudah faham kinerja masing-masing,” terang Nur Ahmad Syaifuddin.
Heru SH,anggota komisi B DPRD Sidoarjo menambahkan, Dibahasnya LKPj oleh komisi-komisi ini diambil setelah Banmus menggelar rapat, Jumat (6/4/2012) kemarin.
Dalam rapat tersebut akhirnya disepakati pembahasan LKPj oleh komisi. “Jadi LKPj akan dibahas oleh semua anggota dewan,” ujar Heru.
Heru mengakui, dalam rapat juga ada usulan agar LKPj dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).
Namun, karena tidak ada aturan yang mengharuskan LKPj dibahas oleh Pansus, sehingga pihaknya menyepakati pembahasan oleh komisi-komisi.
“Jika LKPj dibahas per komisi, tidak ada studi banding atau kunker,” tegasnya.(Abidin)