SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi A DPRD Sidoarjo meminta agar balai desa Ploso Kecamatan Krembung kembali dibuka untuk pelayanan warga, pasca ditutup paksa oleh warga Desa Ploso yang menuntut Kepala Desa Ploso Winarti untuk turun jabatan.

Permintaan ini dilontarkan wakil ketua komisi A DPRD Sidoarjo Warih Andono, saat ditemui selepas pelaksanaan hearing antara warga Ploso, Kepala Desa Ploso, Muspika, dan Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, Jum’at (13/4/2012).
“Karena kantor desa ini berperan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, kita minta jangan di segel sepihak. Karena bisa menggangu kepentingan warga Ploso yang lain,” terang Warih Andono.
Sembari mengaktifkan kantor Desa Ploso ini, warga diminta turut mencermati proses hukum di Kejaksaan seperti yang sudah dilaporkan warga Ploso.
“Proses hukum biar berjalan, namun kantor Desa juga harus tetap jalan. Jangan sampai dengan persoalan ini sebagian kepentingan warga menjadi terbengkalai,” tegas Warih Andono lagi.
Sementara itu menurut HM.Muklas kordinator warga Ploso kontra Kepala Desa menegaskan, permintaan atau sifatnya himbauan untuk membuka Kantor Desa Ploso itu belum bisa dilakukan untuk waktu dekat.
Pasalnya jika ini dipaksakan, akan terjadi benturan antar warga desa Ploso.
“Saat ini mustahil kantor desa Ploso dibuka kembali. Karena warga yang menuntut Kades Winarti mundur siap mempertahankan warga,” tegas Muklas.(Abidin)