SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Pansus Raperda Pelayanan Rumah Sakit DPRD Sidoarjo sepakat menolak kenaikan tarif kamar kels III RSUD Sidoarjo yang diperuntukkan bagi pasien miskin.
Kesepakatan menolak itu, disampaikan ketua Pansus Raperda Pelayanan Rumah Sakit H. Shodikun Said.

“Memang seluruh anggota Pansus sepakat untuk menolak usulan kenaikan tarif kamar kelas 3,” tegasnya.
Selanjutnya, kesepakatan itu akan disampaikan ke pihak rumah sakit secara formal, dalam pertemuan yang akan diagendakan.
“Kita akan pertegas dulu melalui rapat internal,dan kemudian disampaikan ke RSUD Sidoarjo,” paparnya.
Anggota Pansus Tarkit Erdianto menambahkan, sejak awal pihaknya menolak rencana kenaikan tarif kamar kelas 3.
Apalagi dalam jaring aspirasi masyarakat, ada desakan dari warga agar dewan menolak kenaikan tarif kamar kelas 3.
“Kenaikan tarif kelas 3 sangat memberatkan warga miski. Apalagi pasien yang menggunakan SKTM dan dirawat di kamar kelas 3 ada peningkatan. Jika tahun 2010 pasien SKTM dan Jamkesda menghabiskan dana Rp 16 miliar, tahun 2011 ada lonjakan hampir 100 persen karena mencapai Rp 29 miliar,” tuturnya.(Abidin)