• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, Juni 19, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Sidoarjo Tetapkan Dukun Cabul Sebagai Tersangka

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
06/07/2012
in Hukum & Kriminal
55 4
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Setelah lima hari diamankan di Polres Sidoarjo, polisi akhirnya secara resmi menetapkan H Imam Jazuli alias Jali warga Dusun Patuk Sidotemu RT01 RW06 Desa Sidomulyo Kecamatan Krian, sebagai tersangka.
Penyidik menjerat pria yang dikenal sebagai ‘Dukun Cabul’ dikampungnya ini, dengan dua pasal sekaligus.

“Kami telah menetapkan H Jali sebagai tersangka dalam kasus pencabulan dan penipuan,” ujar Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya, Jum’at (6/7/2012).

BACA JUGA

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024
Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

Andi menjelaskan, setelah memeriksa sejumlah saksi mulai dari korban hingga saksi mata, pihaknya akhirnya menyimpulkan kalau Jali terbukti melakukan tindak pidana pencabulan dan penipuan.

Untuk kasus pencabulan itu sendiri, lanjut Andi, hingga kini jumlah korban yang melapor masih ada 4 orang.

Setelah penyidik mempertemukan antara Jali dengan para korban, ternyata dari sekian korban itu tidak semuanya diakui oleh Jali. “Jadi waktu kami pertemukan, dari sekian pernyataan korban ada yang disangkal oleh Jali,” lanjutnya.

Sementara untuk kasus penipuannya sendiri, masih ada tiga korban yang melapor. Kasus penipuan ini dilakukan Jali terhadap para korban dengan modus meminta uang pelicin bila ingin masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Polri.

Aksi penipuan ini terjadi tahun 2005 dan 2007 silam.

Kala itu Jali mematok tarif antara Rp 10 juta hingga 15 juta bagi para korban yang menjadi PNS di Dinas Pendidikan Pemkab Sidoarjo.

Sementara untuk jalur masuk Bintara Polri, Jali mematok tarif Rp 70 juta.

Hanya saja korban yang ingin masuk Polri masih memberikan Down Payment (DP) Rp 15 juta.

“Kami menjerat tersangka dengan pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. dan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”pungkasnya.(Bagus)

SendShare77Tweet48
Previous Post

Lomba Senam PERWOSI Sidoarjo Di HUT Ke 45

Next Post

Deltras Taklukkan Persija 1-0

Related Posts

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan...

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

27/12/2023

BUDURAN (KABARSIDOARJO.COM) - Puluhan orang yang ikut aksi demo tebar sampah di depan pendopo pada Rabu (20/12) lalu akhirnya menemui...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

14/06/2025
Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

26/05/2025
SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

23/05/2025
UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

21/05/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In