WARU (kabarsidoarjo.com)- Tiga pasangan bukan suami isteri atau tidak mempunyai surat nikah resmi yang menginap di penginapan Hokky Bungurasih Jalan Letjen Sutoyo Waru, tergaruk Unit Reskrim Polsek Waru Sabtu malam (7/8/).
Mereka terjaring razia pekat malam ramadhan yang sasarannya penginapan dan hotel yang ada di wilayah kecamatan Waru.
Ketiga pasangan itu, Joni Pai (27) warga Desa Mojo Kecamatan Padang Lumajang yang kepergok sekamar dengan Rusenery (39) asal Lumajang.
Keduanya mengakui sedang pacaran dan akan melansungkan pernikahan setelah lebaran .
Keduanya itu baru beberapa jam masuk atau cek in di penginapan.
Yang apes lagi, pasangan muda mudi Ariyanto (21) asal Desa Numpang Renteng – Waru Jayeng Nganjuk, yang baru mau buka kamar dengan Fitria Ratnawati (21) gadis asal Dusun Sambi Robyong Desa Geneng Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi, lansung ikut terjaring.
“Saya tadi baru cek in atau buka kamar dan tiba-tiba langsung terjaring rasia ini, setelah itu akan bermalam minggu di Bungkul,” ucap Ariyanto.
Pasangan lainnya, Beny (43) supir truk asal Desa Ngenok Watu Kecamatan Ngoro Jombang yang kepergok sekamar dengan Qadarwati (24) asal Beji Pasuruan.
Pasangan ini mulanya tak berani membuka pintu saat petugas mengetuk pintu.
Sepertinya keduanya mencium kedatangan petugas dan malah mengunci pintu kamar dari dalam.
Keduanya berani membuka pintu setelah petugas penginapan meminta sendiri dibukakan pintu.
Namun petugas yang sudah berada diluar penginapan itu lansung meminta keduanya untuk digiring ke Polsek Waru.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Maryoko , razia ini dilakukan untuk menghormati dan menjunjung tinggi kesucian bulan Ramadhan.
Mereka diamankan karena bukan pasangan resmi dan tidak mempunyai surat nikah.
“Mereka akan kita data saja dan kita suruh membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama”, ” ujar Maryoko. (Bagus)