SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Para pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Sidoarjo dipersilahkan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran.
Hal ini dilontarkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah SH.MHum menanggapi penggunaan mobdin jelang idul fitri.

“Silahkan dipakai, namun jangan sampai dipinjamkan apalagi disewakan kepada orang lain. Tapi kalau ada apa-apa, mereka harus bisa bertanggung jawab,’’ tegas Saiful Ilah.
Pada dasarnya, Pemkab Sidoarjo menyerahkan tanggung jawab mobil dinas kepada pejabat SKPD masing-masing untuk kelancaran kerjanya.
Karena itu tentu saja mobil dinas tersebut hanya untuk keperluan pejabat yang bersangkutan saja.
“Jangan sampai kepercayaan yang sudah kami berikan tidak disalahgunakan,’’ kata Saiful tegas.
Sementara itu soal parcel, bupati juga mempersilahkan kepada pegawai negeri sipil (PNS) untuk menerima parsel, karena itu menjadi hak pribadi.
Menurut Saiful Ilah, biasanya parsel atau bingkisan tersebut diterima dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah yang memiliki koperasai.
Dari koperasi itulah, biasanya yang memberikan parsel.
“Jika didapat dari koperasi, itu tidak ada masalah bagi kami,” katanya.(Abidin)