CANDI (kabarsidoarjo.com)- Seperangkat peralatan pembuatan E-KTP (Elektronik-KTP) di ruangan Kasi Pemerintahan Kecamatan Candi dibobol maling, Kamis (9/8/2012) sore.
Akibat dari hilangnya alat E-KTP , pelayanan E-KTP susulan di kawasan tersebut terhenti total.
Peralatan yang digasak maling itu, perekam sidik jari, retina mata, kamera serta monitor.
Ada dugaan pencurian alat perekam E-KTP itu melibatkan orang dalam.
Pasalnya pintu ruangan tempat peralatan tidak rusak dan kondisi ruangan tetap rapi.
Hanya CPU komputer yang ditinggalkan diatas meja dan tidak dicuri.
Pelaku yang diduga lebih dari satu orang itu masuk saat pegawai Kantor Kecamatan Candi sudah pulang.
Menurut Camat Candi Agus Maulidy, pencurian ini diketahui, ketika ada warga yang akan mengurus E-KTP.
Semua peralatan dalam ruangan itu sudah tidak ada ditempat
“Peralatan itu masih diperlukan karena masih banyak warga Candi yang belum mengurus E-KTP. Akibat kejadian ini, pelayanan E-KTP terhenti,” jelasnya.
kerugian hilangnya alat pembuat E-KTP itu ditaksir mencapai Rp 60 juta.
Dan, lanjut Agus , yang lebih merugikan lagi setelah peralatan E-KTP itu hilang, warga Candi yang akan membuat E-KTP tidak bisa lagi.
“Padahal saat Ramadhan dan liburan lebaran, bisa dibuat kesempatan warga Candi yang bekerja di luar kota untuk foto E-KTP,” ucapnya
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Candi untuk ditindak lanjuti .
Namun karena kasus ini menyangkut pelayanan publik, kasusnya diambil alih oleh Polres Sidoarjo untuk diteruskan penyelidikannya.
Ini diungkapkan oleh Kapolres Sidoarjo AKBP Marzuki.
“Kasusnya sedang diselidiki dan sudah dilakukan olah TKP. Kini langsung ditangani Polres,” tegasnya. (Bagus)