• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, November 10, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kades Besuki Resmi Tersangka Penggelapan Dokumen

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
10/09/2012
in Hukum & Kriminal
55 3
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

JABON (kabarsidoarjo.com)- kasus pemalsuan dan penggelapan uang dalam proses jual beli obyek tanah di blok Ginonjo Desa Besuki Jabon yang terkena dampak luapan lumpur sesuai Perpres No 48 tahun 2008 yang ganti ruginya dari APBN, mengalami perkembangan siginifikan.

Setelah lama mengumpulkan bukti-bukti, Unit Tipikor Polres Sidoarjo akhirnya menetapkan Kades Besuki M Sirot sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut dilakukan Setelah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

Kepala desa Besuki tersebut tidak bermain sendiri dalam kasus penggelapan uang dan pemalsuan dokumen , melainkan juga melibatkan M Saiful Bahri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kuswandi selaku kordinator petani Dusun Ginonjo Desa Besuki.

Menurut Kasat Resmkrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya melalui Kanit Tipikor Iptu Stevie Arnold SH, tindak penggelapan terjadi , sawah seluas 1334 m2 milik 9 petani gogol yang belum terbayar itu, dilaporkan seluas 2435 m2 kepada BPN dan BPLS perwakilan pemerintah yang menangani ganti rugi aset korban lumpur hingga terjadi Perjanjian Ikatan Jual Beli (PIJB) 17 Juli 2008 dan 10 Desember 2008.

“Luasan tanah itu menjadi membengkak dalam berita acara yang di tandatangani ketiganya itu, mereka juga memasukkan tanah lapangan bola dusun setempat dalam peta tanah gogol” ucapnya Senin (10/9/2012).

Ia menambahkan, pembayaran ganti rugi oleh BPLS atas luasan tanah itu, dibagi kepada 9 petani dan tim, yang masing-masing mendapatkan Rp 58 juta saat penerimaan uang muka 20 persen dan pembayaran 30 persen.

“Total kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka beserta timnya sebesar Rp 603 juta,”jelasnya

Penetapan tersangka ini , lanjut Stevie, masih satu orang (Kades Sirot red,) karena bukti yang menguatkan adanya penggelapan, masih pada andil Sirot dan lainnya sebagai saksi.

Dan tidak menutup kemungkinan, ada penambahan status tersangka pada lainnya

Saat Disinggung soal tidak ditahannya tersangka pemalsuan dan penggelapan uang tersebut , Stevie menjawab, karena tersangka kepala desa yang  merupakan pejabat publik dan masih aktif menjabat sebagai Kades Besuki tersangka diwajibkan lapor setiap hari “Status Sirot juga sudah diberitahukan kepada Bupati Sidoarjo melalui surat resmi,karena Bupati sudah menanyakan status Sirot”jlentrehnya (Bagus)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Jalur Raya Gelam Rawan Kejahatan

Next Post

Kecewa Lambatnya Penanganan Rehab TK Semampir

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Semarak MOTION 7.0 MTs Nurul Huda Sedati Dorong Bakat dan Prestasi Siswa Sejak Dini

Semarak MOTION 7.0 MTs Nurul Huda Sedati Dorong Bakat dan Prestasi Siswa Sejak Dini

09/11/2025
Orientasi Mahasiswa Hukum(OMAH 2025) FH UMAHA : Bentuk Mahasiswa Kritis dan Adaptif Hadapi Dinamika Regulasi Baru

Orientasi Mahasiswa Hukum(OMAH 2025) FH UMAHA : Bentuk Mahasiswa Kritis dan Adaptif Hadapi Dinamika Regulasi Baru

09/11/2025
Dua Atlet Cilik Perisai Diri Nawasena Raih Juara di Ajang Kreativitas Remaja Berkebutuhan Khusus

Dua Atlet Cilik Perisai Diri Nawasena Raih Juara di Ajang Kreativitas Remaja Berkebutuhan Khusus

09/11/2025
Laznas BMH Berusaha Terus Bersinergi Pasca Penutupan TMMD Ke 126 di Sidoarjo

Laznas BMH Berusaha Terus Bersinergi Pasca Penutupan TMMD Ke 126 di Sidoarjo

07/11/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In