SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Setelah berhasil membongkar kasus penipuan yang berkedok rekrutmen pegawai maskapai penerbangan dan menangkap Endang Susilowati Legowo (35) yang merupakan pemilik CV AIM Training Center Aviation, Sat Reskrim Polres Sidoarjo kembali menetapkan satu tersangka baru yakni Purwati Budi Ningsih alias Santi (27) yang menjabat sebagai Kepala Cabang CV AIM.
Penangkapan Santi merupakan pengembangan kasus penipuan rekrutmen pegawai maskapai yang terlebih dulu diamankan Pemilik CV AIM Endang.
Dalam penyelidikan Kepolisian Endang menyebutkan beberapa nama yang juga ikut terlibat dalam aksi penipuan yang sudah memakan 20 orang korban, dan kerugian mencapai ratusan juta rupiah salah satunya Santi tersebut.
Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya melalui KanitTipikor Polres Sidoarjo Iptu Stevie membenarkan penangkapan satu pelaku yang juga terlibat dalam kasus penipuan rekrutmen pegawai maskapai penerbangan.
“Kita tangkap tersangka santi , setelah kita mengembangkan kasus ini dari tersangka endang dan dari peryataannya beberapa orang juga terlibat ” jelasnya Seninh, (17/09/2012).
Setelah menangkap Santi dirumahnya petugas kepolisian langsung membawa santi ke Polres Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan sementara keterlibatan santi masih sebagai kepala cabang CV AIM
“Untuk penyelidikan sementara santi ini sebagai kepala cabang dan kita akan terus selidiki seberapa jauh keterlibatan santi dalam kasus penipuan tersebut ” ujar Stevie.
Berhasil mengamankan dua tersangka kini Satreskrim Polres sidoarjo sudah mengantongi nama-nama orang yang juga terlibat dalam kasus tersebut yang saat ini dalam penyelidikan dan pengejaran.
Stevie berjanji akan terus menyelidiki kasus penipuan dengan keuntungan ratusan juta itu sampai tuntas.
“Kini kita masih terus mendalami kasus dan terus menyelidiki kasus ini , yang jelas kita akan bongkar kasus dan tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka lainnya yang juga ikut terlibat “janjinya.
Saat disinggung mengenai berapa banyak uang hasil yang sudah diterima oleh santi dalam kasus penipuan tersebut Stevie menjawab masih dalam proses penyelidikan.
“Untuk sementara uang yang sudah diterima oleh santi sekitar 30juta dan beberapa orang yang juga terlibat ” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Endang Susilowati Legowo (35) yang merupakan pemilik CV AIM Training Center Aviation yang berkantor di jalan Pabean Asri blok E no 7 , Pabean Sedati ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Sidoarjo.
Ini terkait adanya laporan beberapa korban yang mengaku sudah di tipu oleh endang yang berjanji akan menjadikan korbanya sebagai karyawan di salah satu Maskapai penerbangan namun janji tersebut tidak ada buktinya (Bagus)














