• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, November 6, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelar Operasi Dadakan, BKSDA Amankan Satwa Dilindungi

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
28/09/2012
in Hukum & Kriminal
55 4
Gelar Operasi Dadakan, BKSDA Amankan Satwa Dilindungi
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- BBKSDA (Balai Besar Konservatif Sumber Daya Alam) Jawa Timur yang berada di Juanda, menangkap Muhamad Hasan (50) dusun Nggodog Desa Kedensari Tanggulangin Sidoarjo dan  Ilyas Sujito Irwan (45) asal Puri Indah Suko yang didapati menjual satwa yang dilindungi oleh negara.

Dari kedua pelaku itu petugas mendapatkan Enam ekor satwa , Elang Hitam , Elang Bido , Elang Bondol , Elang Jawa atau biasa disebut Burung Garuda , linsang atau Wergol dan kakak Tua jambul Kuning.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

Kedua penjual itu tertangkap petugas gabungan dari Polisi Hutan dan petugas dari BKSDA  saat sedang mengadakan Operasi gabungan terkait satwa langka yang ada di Pasar Burung Pasar larangan Sidoarjo. Jum’at pagi (28/09/2012).

Doki Jati Widiarto selaku koordinator wilayah seksi 3 BKSDA Surabaya mengatakan , operasi gabungan tersebut menindak lanjuti adanya informasi terkait adanya penjualan satwa langka yang terjual bebas di pasar burung.

“Setelah mendapatkan informasi ,petugas gabungan mengadakan razia di pasar burung Pasar Larangan karena disana itu pasar burung yang cukup besar di wilayah Sidoarjo. Sekaligus kita menjalankan penertiban UU Konservasi No 5 tahun 1990 tentang dilarangnya jual – beli satwa atau tumbuhan langka yang dilindungi oleh negara ” jelasnya.

Dari ke enam satwa yang diamankan oleh petugas , Elang Jawa atau biasa disebut burung Garuda yang merupakan atention khusus untuk petugas , karena jumlahnya sudah semakin berkurang dan bisa dikatakan hampir punah.

Satwa yang didapatkan dari kedua penjual itu sementara diamankan di kandang milik BKSDA yang nantinya akan dilepas ke alam bebas atau di titipkan ke balai konservasi , seperti TSI (taman safari indonesia. Red) , kebun binatang atau balai konservasi lainnya yang ditunjuk oleh BKSDA.

Doki mengatakan kedua penjual yang tertangkap pada saat itu sedang membeber burung di lapak milik kedua orang tersebut.

“Kita mengamankan 4 ekor burung , satu ekor Linsang dari lapak milik Ilyas. Sedangkan dari lapak milik Hasan Petugas hanya mendapati 1 ekor burung Elang Bondol. Saat itu semua satwanya sedang di dalam sangkar akan dijual ke pembeli ” ujarnya.

Penyidik BKSDA Sumarsono menambahkan , saat ini kedua penjual satwa langka tersebut masih diproses dan kita dalami , apakah mereka ini merupakan pemain lama atau hanya penjual saja.

“Kita masih belum menetapkan status kedua penjual ini sebagai tersangka karena masih dalam proses penyelidikan , jika nanti hasil penyelidikannya kedua penjual ini memang terbukti , ya akan kita jadikan tersangka ” ucapnya.

Sumarso menambahkan , apabila kedua penjual satwa langka ini terbukti bersalah dan menjadi tersangka , akan dikenakan pasal 21 ayat 2 huruf A dan C.

“Ancaman hukumannya itu 5 tahun penjara dan denda sebesar 100 juta,” tandasnya.(Bagus)

SendShare76Tweet48
Previous Post

2381 Calon Jamaah Haji Sidoarjo Siap Berangkat

Next Post

Safari Jum'at Ke Jabon, Bupati Diwaduli Kebutuhan PJU

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

04/11/2025
IDI Sidoarjo Rayakan HUT ke-75 dengan Berbagi Kepedulian Kepada Masyarakat

IDI Sidoarjo Rayakan HUT ke-75 dengan Berbagi Kepedulian Kepada Masyarakat

30/10/2025
Semarak Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol: Merawat Tradisi,Mengukir Prestasi

Semarak Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol: Merawat Tradisi,Mengukir Prestasi

25/10/2025
Semarak Hari Santri Nasional dan Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol

Semarak Hari Santri Nasional dan Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol

24/10/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In