SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Beragam kekayaan peninggalan tradisional Kabupaten Sidoarjo yang salah satunya adalah batik Sidoarjo, mendorong Aditya Nindyatman Sekretaris komisi B DPRD Sidoarjo, melemparkan perlunya dibuat Perda inisiatif pelestarian Batik Sidoarjo ini.

Pasalnya, peninggalan tradisional yang memiliki potensi ekonomi dan budaya yang dikembangkan dan dilestarikan oleh sebagian masyarakat Sidoarjo ini, bisa terancam kelestariannya jika tidak dipagari dengan Perda pelestarian tersebut.
“Karena kekayaan budaya asli lokal pengrajin batik asal Sidoarjo ini sangat langka, maka untuk membantu dan menjaga kelestarian seni batik ini, sudah saatnya pemkab berperan aktif ini dan mengambil tanggung jawab lebih dengan dibuatnya Peraturan Daerah,” terang Aditya.
Masih menurut Aditya, Perda ini bisa menjadi salah satu usulan Perda Inisiatif DPRD, untuk dijadikan landasan bahwa batik Sidoarjo merupakan khas daerah Sidoarjo dan tidak dimiliki oleh daerah lain.
Karena diakui ataupun tidak, selama ini Pemerintah Daerah terkesan kurang memperhatikan kekayaan budaya tradisional ini, yang semestinya bisa menjadikan komoditas ekonomi dan budaya yang bermanfaat.
“Oleh karenanya, pemerintah daerah berperan untuk menjadikan salah satu program kerja tahunannya melestarikan, membantu proses produksi, dan memfasilitasi pemasaran serta penjualan batik Sidoarjo baik untuk dalam negeri ataupun market luar negeri,” tutur Politisi yang juga ketua DPD PKS Sidoarjo ini.(Abidin)














