SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Managemen PT Tunggal selaku pengembang yang membeli TKD Desa Bohar, melakukan pertemuan dengan pihak Kelurahan Desa Bohar Kecamatan Taman terkait tuntutan Warga mengenai tanah irigasi yang ditutup oleh PT Tunggal .
Pertemuan ini dimediasi oleh Polres Sidoarjo dan kedua belah pihak melakukan perundingan di Ruang Bhara Dhaksa Polres Sidoarjo. Pertemuan ini juga dilakukan secara tertutup untuk media.
Pertemuan ini dilakukan untuk memperjelas masalah tentang status tanah irigasi yang ditutup oleh PT Tunggal itu apa termasuk dalam milik PT Tunggal atau masih milik Desa.
Dari Pihak PT Tunggal yang menghadiri pertemuan itu Kuasa Hukumnya Riyadh. SH. Dan beberapa managemen perusahaan. Sementara itu dari Pihak warga desa Bohar dihadiri BPD (badan pemerintahan desa) , perwakilan dari Karang taruna serta Camat Taman.
Pertemuan yang memakan waktu sekitar lima jam itu berakhir pukul 15:00.
Kuasa Hukum PT Tunggal Riyadh SH , mengatakan, hasil dari pertemuan dengan Warga yang dimediasi oleh Polres Sidoarjo itu pihak Perusahaan sudah menunjukan bukti sertifikat tanah yang sah dan tanah yang disebut-sebut oleh Warga merupakan tanah irigasi milik warga itu merupakan milik PT Tunggal.
“Tanah yang oleh warga disebut tanah TKD itu bukan termasuk tanah TKD , itu sudah sesuai dengan sertifikat yang sudah terbit tahun 2005 lalu ” ucapnya.Selasa (02/10/2012).
Ia juga mengatakan, bahwa tanah milik PT Tunggal yang ditukar dengan tanah desa di daerah Panceng Tarik itu hasilnya sudah dinikmati oleh warga sejak tahun 1996.
“Uangnya itu mulai tahun 1996 sudah masuk di kas desa” tambahnya
Riyadh menandaskan bahwa pihak warga meminta kepada pihak desa untuk mengeluarkan uang sebesar 5 Milyar untuk ganti rugi kepada warga.
“Uang 5 Milyar itu untuk ganti rugi buat warga bukan buat kas desa yang nantinya uang 5 Milyar itu akan dibagi tiap-tiap warga ” tegasnya.
Uang 5 Milyar yang diminta warga ke Pihak desa atau pada kepala desa akan dirundingkan dengan pihak pengembang atau perusahaan.
“Jadi kepala desa tadi diminta warga agar mencarikan ganti rugi untuk warga sebesar 5 milyar , kalau pak lurah tidak bisa agar berkordinasi dengan pihak perusahaan ” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya warga desa bohar melakukan aksi demo di PT Tunggal menuntut agar dibongkarnya parit yang dijadikan warga sebagai saluran irigasi yang sudah ditutup oleh perusahaan.
Dalam aksinya warga juga sempat merusak bangunan pabrik. (Bagus)














