SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Setelah melakukan mediasi bersama dengan pihak PT Benteng Tunggal di Mapolres Sidoarjo , warga Desa Bohar Kecamatan Taman yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta (TPF) kembali melakukan pertemuan serupa dengan komisi A DPRD Sidoarjo, Rabu (3/10/2012).

Pertemuan yang dilangsungkan di ruang rapat komisi ini, hadir beberapa instansi terkait, yang dinilai tahu betul persoalan pengurukan saluran irigasi yang dilakukan PT Benteng Tunggal.
Diantaranya BPN Sidoarjo, Dinas PU Pengairan, Badan Perijinan Terpadu, bagian Pemerintahan, pihak Perusahaan PT benteng Tunggal, serta perwakilan warga Bohar.
Sentot ketua BPD Desa Bohar Taman yang hadir mewakili warga, menegaskan bahwa persoalan warga Desa Bohar ini, dipicu adanya adendum pelepasan tanah irigasi ke perusahaan yang menyebabkan pengurukan saluran irigasi dengan lebar 4,5 M dan panjang 400 meter yang dilakukan PT Benteng Tunggal.
Padahal saluran irigasi itu menurut warga, bukan termasuk tanah TKD yang dilepas ke pihak perusahaan.
“Pengurukan saluran irigasi itu tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat Bohar. Dan dari buku kretek des, saluran air itu bukan masuk tanah kas desa,” terang Sentot.
Dalam pertemuan ini juga terkuak fakta baru, bahwa langkah pengurukan saluran irigasi ini, ternyata tidak terlepas dari surat pelepasan hak tanah pada tahun 2005 silam yang ditanda tangani Kades Bohar.
Akibatnya, pihak BPN berdasar surat pelepasan itu, mengeluarkan sertifikat hak milik atas nama PT Benteng Tunggal.
“Solusinya, adalah PT Benteng Tunggal melepaskan kembali saluran irigasi ini untuk diberikan ke masyarakat,” ujar Budi Martono Kasi SPP BPN yang turut dalam mediasi ini.
Sementara itu Bambang Raya selaku perwakilan PT Benteng Tunggal yang hadir dalam pertemuan ini menegaskan, pengurukan yang dilakukan oleh pihaknya, adalah upaya untuk membangun kembali saluran baru sesuai site plaint pihak perusahaan.
Namun karena langkah pengurukan ini tidak dibarengi dengan pembuatan saluran baru demi persawahan warga, argument PT Benteng Tunggal tidak bisa diterima warga Bohar.(Abidin)














