TAMAN (kabarsidoarjo.com)- Polres Sidoarjo melakukan pengumpulan data terkait sengketa lahan antara warga Bohar, Kecamatan Taman dengan PT Benteng Tunggal (BT), dengan langsung turun ke lokasi sengketa, Kamis (4/10/2012).
Dalam Puldata ini, Wakapolres Sidoarjo Kompol Fadly turun langsung untuk mengumpulkan keterangan warga yang mengetahui langsung pengukuran lahan sengketa, yang dilakukan pada tahun 1994 silam.

Sempat terjadi argumen antara Wakapolres dengan warga Bohar.
Pasalnya, warga Bohar meminta pihak kepolisian untuk mencari data saat pelaksanaan tukar guling TKD pada tahun 2005, sedangkan Wakapolres menegaskan, untuk mengetahui riwayat lahan sengketa itu, pihak kepolisian harus tuntas mengumpulkan data dari tahun 1994, untuk mengetahui kebenaran lahan sengketa itu.
Sebelumnya, untuk mencari solusi persoalan sengketa lahan ini, Warga Bohar dan perwakilan PT BT melakukan mediasi di Mapolres Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo.
Dalam mediasi ini, Warga Bohar ngotot minta ganti rugi Rp 5 miliar pada PT BT atas saluran air dan jalan masuk tanah kas desa yang sudah bersertifikat atas nama PT BT.
Namun, klaim itu dibantah pihak PT Benteng Tunggal yang menegaskan, saluran dan jalan itu adalah milik PT Benteng Tunggal, sebagai hasil tukar guling TKD (Tanah Kas Desa) Bohar antara PT BT dan Pemerintah Desa Bohar, tahun 2004 silam.(Abidin)














