SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Jumadi alias Pak Hud (50) asal Desa banyu anyar Kabupaten Probolinggo yang nge kos di Desa Banjar Poh kecamatan Kota Sidoarjo, penadah hasil pencurian berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Sidoarjo.

KasatReskrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya mengatakan , tersangka Jumadi ini sudah lama menjadi penadah barang-barang Curian dan merupakan penadah dari komplotan Atim Cs.
“Sejak 2006 Jumadi ini sudah sebagai penadah dan Atim Cs ini menjual barang hasil curiannya ini ke Jumadi dengan harga yang sangat murah ” ucapnya.
Andi menambahkan , bisa menangkapnya Jumadi ini berkat penyidikan dan pengembangan dari ke empat pelaku yang tertangkap lebih dulu.
“Dari pengakuan ke empat pelaku curas itu mengatakan bahwa hasil kejahatannya di jual ke Jumadi ini . Setelah mendapatkan nama penadahnya kita lakukan pengejaran. ” lanjutnya.
“Jumadi ini kita tangkap di rumah kosnya di Banjar poh , disana kita mendapati dua unit sepeda motor Honda Kharisma warna Hitam dan Honda Supra X warna putih. Lalu kita juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan Satu unit Suzuki Satria Fu warna hitam dari rumah Jumadi di Probolinggo ” Imbuh mantan KanitTipiter Polrestabes Surabaya.
Tak puas dengan mendapatkan Empat unit sepeda motor hasil Curian yang di dapat dari tangan Jumadi petugas Satreskrim Polres Sidoarjo juga masih memburu sepeda motor hasil curian yang sudah di jual oleh Jumadi ke pembeli di daerah Probolinggo.
Jumadi mengaku hanya meraup sedikit keuntungan dari penjualan sepeda motor hasil curian itu.
“Untungnya tidak seberapa , biasanya saya jual kalau type sepeda motor kelas bebek saya jual dengan harga 2,5 juta dan kalau sepeda motor type sport atau biasa disebut sepeda cowok itu saya jual antara 3,5 sampai 4 juta. ” Akunya.
KanitPidum satreskrim Polres Sidoarjo Iptu Yuyus Andriastanto menambahkan dari pengakuan Jumadi masih ada dua orang lagi yang menjadi penadah barang hasil Curian.
“Kita masih mengejar dua pelaku dengan Inisial H dan B yang belum tertangkap serta kita akan mencari barang bukti sepeda motor hasil kejahatannya. ” Tandasnya (Bagus)