SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sedikitnya 34 pelaku kejahatan di wilayah Sidoarjo, berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polres Sidoarjo dalam Operasi 3 cepu (Curas , Curat , Curanmor ).
Ke 34 pelaku itu berhasil ditangkap dalam kurun waktu sekitar dua minggu.

Banyaknya hasil tangkapan itu merupakan hasil kerja keras dan keseriusan Satreskrim Polres dan Polsek Jajaran di Wilayah Sidoarjo untuk membuat situasi yang aman bagi masyarakat Sidoarjo.
Dari ke 27 pelaku yang tertangkap itu didominasi oleh tangkapan pelaku curas sebanyak 27 pelaku dan 4 orang pelaku curat dan 3 orang pelaku curanmor.
Selain panen tangkapan Polres Sidoarjo juga panen Barang bukti dari hasil aksi kriminal selama dua minggu , sekitar 30 unit sepeda motor , sejumlah senjata tajam dan beberapa benda tumpul untuk sarana melakukan aksi.
Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP. Andi Sinjaya mengatakan bahwa Polres Sidoarjo sangat bekerja keras untuk menciptakan kondisi Sidoarjo yang aman.
“Banyaknya tangkapan yang kita dapatkan merupakan rasa tanggung jawab kita untuk menciptakan kondisi sidoarjo yang aman , agar masyarakat sidoarjo ini tenang dan nyaman ” Katanya Rabu (17/10/2012)
Selain ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Sidoarjo Andi menambahkan , bahwa hasil tangkapannya itu sebagai pembuktian dalam hal mengungkap kasus kriminalitas yang terjadi di Sidoarjo.
“Kita sudah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku dalam kasus tindakan kriminalitas 3 cepu tersebut , kita tuntaskan kasusnya. ” Imbuhnya.
Dari banyaknya tangkapan barang bukti yang disita dari para pelaku ini kerugian materi bila di total sebanyak 562 juta dan untuk barang bukti berupa sepeda motor tersebut rencananya akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Meskipun panen tangkapan dalam dua pekan Satreskrim Polres Sidoarjo tidak langsung merasa puas dengan hasil tangkapannya.
“Kita akan terus menindak tegas para pelaku-pelaku kriminalitas yang ada di kawasan sidoarjo ” pungkasnya.
Dari banyaknya hasil tangkapan Satreskrim Polres Sidoarjo paling banyak yakni 11 pelaku Curas , dua pelaku Curat dan dua pelaku curanmor. (Bagus)