SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Fathur Rohman Arip alias Lukman (28) warga Kalianak Barat Gang Tambak RT03 RW01 Surabaya, akhirnya dibekuk anggota unit Pidekter (Pidana Ekonomi Tertentu) Satreskrim Polres Sidoarjo.
Pasalnya Sopir truk nopol L 9418 UV dari perusahaan ekspedisi PT Anugrah Jasa Semesta ini, diduga telah menggelapkan 200 bungkus margarin dan 1300 bungkus sabun milik PT Megasurya Mas yang beralamat di Desa Tambak Sawah Kecamatan Waru.

Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya melalui Kanit Pidekternya Ipda Ali Saiful menjelaskan, pelaku diamankan setelah terbukti menggelapkan ratusan bungkus margarin dan sabun yang ada di dalam trailer yang akan dikirim ke luar negeri.
“Sebelum dikirim ke sebuah peti kemas perak di Surabaya, pelaku terlebih dahulu menurunkan sebagian muatan di lahan kosong Desa Wadungasih, Buduran,”jelasnya Senin (23/10/2012).
Diketahui dari hasil pemeriksaan polisi, paket pengiriman itu digelapkan oleh Lukman sebanyak tiga kali, yakni pada 17 Juli, 09 Agustus, dan 06 September 2012.
Saat mengirimkan paket margarin, pelaku mengambil 200 bungkus, selanjutnya pada pengiriman yang kedua pelaku mengambil 800 bungkus sabun.
“Dan terakhir pelaku menurunkan muatan sebanyak 501 dus sabun yang hendak dikirim ke luar negeri,” tegasnya.
Sementara itu di depan petugas pelaku mengaku, kalau dirinya melakukan hal yang sama sudah 3 kali dan meraup keuntungan sebesar Rp 22,5 juta.
“Saya menurunkan 300 dos sabun merek Harmony dan 600 dos margarin, semua saya jual dan hasilnya buat bersenang-senang dicafe dan sisanya saya berikan keluarga untuk keperluan keluarga ” aku tersangka.
Kini pelaku beserta barang buktinya dan satu unit truk yang digunakan sebagai alat pengangkut sabun dan margarin sudah diamankan di Polres Sidoarjo.
Sementara itu, perusahaan mengalami kerugian sekitar 200 juta rupiah.(Bagus)