SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Belum kelarnya proses pengembalian uang tali asih dan asuransi beberapa anggota DPRD Sidoarjo periode 1999-2004, mendorong ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno SH.MHum mengundang mantan wakil rakyat ini untuk mencari jalan keluar, Kamis (25/10/2012).
Pertemuan yang dilangsungkan di ruang rapat komisi ini, berjalan sekitar 2 jam dan berlangsung tertutup.
Purwadi Sigarlagi mantan anggota DPRD Sidoarjo periode 1999-2004 dari FPDIP seusai pertemuan, menegaskan, pembahasan yang dilangsungkan dalam pertemuan tersebut memang seputar pengembalian dana tali asih dan asuransi sebesar Rp 48 juta / anggota.
Namun karena tidak ada solusi yang ditemukan, pertemuan lanjutan akan diagendakan lagi, dengan mengundang mantan sekretaris daerah dan sekretaris dewan periode saat itu.
“Pertemuannya masih belum ada solusi, sehingga diagendakan lagi pertemuan lanjutan,” tegas Purwadi.
Purwadi menambahkan, secara pribadi dirinya sebenarnya heran dengan munculnya lagi surat utang yang dikeluarkan BPK.
Pasalnya, dirinya merasa sudah mengembalikan seluruh uang tali asih dan asuransi dengan sistem potong gaji saat dirinya menjabat pada periode 2004-2009.
“Setahu saya, uang itu sudah lunas saya bayar, namun tahun 2010 muncul lagi surat utang dari BPK,” tegas Purwadi.
Dari data yang ada, Ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno SH, sudah menyampaikan surat utang para anggota dewan periode 1999-2004 dan periode 2004-2009.
Surat utang dikeluarkan DPPKA atas perintah BPK (Badan pemeriksa Keuangan) setelah mengaudit ada penggunaan uang Negara yang tidak semestinya pada periode itu.
Pernah juga akan pertemuan serupa antara eksekutif-legislatif mencari terobosan untuk melakukan pemutihan hutang itu.
Namun karena terbentur aturan, pemutihan itu sangat sulit untuk diterima karena birokrasinya sampai Kementrian Keuangan.
Berbagai sumber informasi yang dikumpulkan, pada periode 1999-2004 lalu memang ada pemberian tali asih Rp50 sampai Rp60 juta.
Pemberian ini tidak ada dasar hukumnya, hanya berdasarkan kebijakan rapat anggota.
Pada periode 2004-2009 juga ada penggunaan uang asuransi.
Dua masalah ini masih menjadi perdebatan di kalangan dewan waktu itu, ada yang menyebut ini ada aturannya. Sehingga anggarannya bias dikeluarkan.(Abidin)