SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Suroto (49) warga Dusun Petung RT04 RW03 Desa Sambi Kecamatan Ringinrejo Kediri, dan Sugeng Widodo (30) warga Jl Mliwis RT06 RW01 Desa Ringinrejo Kediri harus berurusan dengan petugas kepolisian Resor Sidoarjo.

Keduanya diamankan anggota Satreskrim Polres Sidoarjo lantaran diduga ikut terlibat dalam kasus penggelapan margarin dan sabun milik PT Megasurya Mas yang sebelumnya polisi telah mengamankan Fathur Rohman Arip alias Lukman (28) warga Kalianak Barat Gang Tambak RT03 RW01 Surabaya.
Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya melalui Kanit Pidekternya Ipda Ali Saiful menuturkan , Kedua pelaku ini ditengarai turut terlibat dalam menurunkan muatan dalam kontainer yang hendak dikirimkan ke luar negeri.
“Kedua pelaku ini berperan sebagai pemindah sebagian muatan dari dalam kontainer ke sebuah truk colt diesel. Barang-barang itu lalu disalurkan ke beberapa daerah di jawa timur. Keduanya berhasil kami tangkap setelah melakukan pengembangan dari pelaku yang tertangkap terlebih dahulu (Fathur. Red) ” tuturnya.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan Fathur Rohman Arip alias Lukman selaku sopir trailer dari perusahaan ekspedisi PT Anugrah Jasa Semesta.
Dia diduga telah menggelapkan 200 bungkus margarin dan 1300 bungkus sabun milik PT Megasurya Mas yang beralamat di Desa Tambak Sawah Kecamatan Waru.
Sebelum dikirim ke peti kemas di kawasan perak Surabaya, pelaku terlebih dahulu menurunkan sebagian muatan di lahan kosong Desa Wadungasih, Buduran. Paket pengiriman itu digelapkan oleh ketiga pelaku sebanyak tiga kali, yakni pada 17 Juli, 09 Agustus, dan 06 September 2012.
Saat mengirimkan paket margarin, pelaku mengambil 200 bungkus, selanjutnya pada pengiriman yang kedua pelaku mengambil 800 bungkus sabun.(Bagus)