SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar ganti rugi Korban lumpur masih menunggu dana pinjaman dari bank untuk membayar pelunasan ganti rugi kepada korban lumpur .
Masih di carikannya dana oleh PT MLJ , otomatis korban lumpur sementara masih bermimpi untuk mendapat pencairan dana ganti rugi.
“Untuk melunasi pembayaran ganti rugi korban lumpur kita masih menunggu adanya dana pinjaman dari bank. ,” kata Direktur PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam Tabusala, Rabu (09/01/2013)
Andi Darussalam menjelaskan alasan PT MLJ meminjam dana ke bank , tak lain karena pihaknya saat ini belum ada dana untuk melunasi pembayaran .
Oleh karena itu , jalan satu-satunya dengan minta bantuan kepada pemerintah agar PT MLJ bisa mendapat kucuran pinjaman dari bank dengan jangka waktu pelunasan pinjaman selama 5 tahun.
Pada tahun 2009 PT MLJ pernah melakukan pinjaman kepada Bank Pemerintah , pada saat itu Bank BRI yang meminjamkan MLJ dana 1,1 Trilyun juga dengan jangka waktu pelunasan 5 tahun.
Namun , prakteknya MLJ melunasi hutang tersebut sebelum jatuh tempo atau melunasi dalam jangka waktu 2 tahun.
MLJ pun tidak menutupi ketidak adanya dana yang dimiliki untuk melunasi ganti rugi korban lumpur
“Kami tidak akan menutup-tutupi, memang kita tidak ada dana. Namun yang perlu diketahui , Kita tidak pernah menyerah begitu saja . karena selama ini MLJ sudah mengeluarkan dana Rp 3,2 triliun untuk membayar aset korban lumpur. Oleh karena itu kita mengajukan pinjaman ke bank pemerintah,” tegas Andi.
Selain itu, Andi Darussalam menambahkan saat pertemuan dengan Pansus Lumpur dan Nirwan Bakrie serta pihak-pihak terkait awal Desember 2012 lalu, Minarak akan menyediakan dana antara Rp 200 sampai 250 miliar untuk melunasi 1757 berkas yang akan dibayarkan hingga akhir Desember.
Tapi , Kenyataannya tidak sesuai harapan karena dana yang bisa dipenuhi hanya sebesar Rp 80 miliar dan sisanya akan dibayarkan mulai Januari 2013. (Bagus)