PORONG (kabarsidoarjo.com)– Sesuai instruksi MenkumHam Amir Syamsudin yang menginstruksikan bagi para Napi kasus Korupsi yang ada di lapas (lembaga pemasyarakatan) seluruh Indonesia, untuk pindah di Lapas Sukamiskin Kabupaten Bandung Jawa Barat, Rabu (16/1/2013) pagi puluhan Napi Lapas Porong mulai dipindahkan.

Sedikitnya 30 Napi Lapas Porong yang terjerat kasus Korupsi di Jawa timur, diberangkatkan ke Lapas Sukamiskin dengan penjagaan ekstra ketat oleh 6 petuga dari Tim Gegana Brimob Polda Jatim.
Mengendarai satu bus ke 30 napi itu diberangkatkan ke Sukamiskin pada pukul 05 : 00 dinihari dengan iring-iringan pengawalan .
Petugas brimob menjaga ketat para napi di dalam bus selama perjalanan menuju stasiun Kereta api Gubeng Surabaya , yang selanjutnya diberangkatkan ke Bandung menggunakan kereta api Agro Wilis pada pukul 07 : 45 pagi.
Pantauan di lapangan, saat dilapas tidak nampak adanya para keluarga Napi yang mendampingi.
Bahkan proses pemindahan para napi ini terkesan tertutup dari para wartawan yang sudah menunggu sejak pukul 3:00 dinihari .
Para wartawan hanya bisa mengambil gambar saat rombongan iring-iringan keluar dari Lapas kelas 1 di Porong itu.
Sebelumnya perwakilan dari wartawan yang ada dilokasi melakukan negosiasi ke pihak keamanan Lapas untuk mengambil gambar.
Namun , permintaan para pemburu berita itu tidak bisa terwujud karena tetap mendapatkan pelarangan pengambilan gambar dari dalam lapas.
Sementara itu , Kepala Lapas kelas 1 tidak bisa ditemui karena mengikuti rombongan mengantar Napi ke Stasiun Gubeng surabaya. (Bagus)