BALONGBENDO (kabarsidoarjo.com)- Kebijakan mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang dilontarkan Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH.MHum, ternyata sama sekali tidak diindahkan oleh Didik Susanto Kepala Desa Bakung Temenggungan Kecamatan Balongbendo.
Hal ini menyusul sikap Didik, yang mempersulit salah satu warganya bernama Roni, ketika mengurus surat pindah masuk ke Desa Bakung Temenggungan.
Dari data yang berhasil dihimpun, Roni sebelumnya adalah warga Bakung Temenggungan yang memutuskan pindah penduduk menjadi warga Desa Sumokembang Sri Kecamatan Tarik setelah dia menikah.
Setelah sekian tahun, Roni ingin kembali pindah lagi ke Desa Bakung Temenggungan karena ingin mengikuti orang tuanya.
Disini awal persoalan muncul, setelah data kependudukannya di cabut oleh Kecamatan Tarik karena akan pindah warga di Kecamatan Balongbendo, oleh kepala desa Bakung Temenggungan surat pindah masuk Roni ditolak mentah-mentah.
Padahal seluruh dokumen surat pindah yang dimiliki Roni sudah prosedural dan lengkap, namun tetap Kepala Desa bakung enggan menerimanya.
“Alasan Kepala desa, karena Roni tidak sowan dulu kepadanya ketika mau pindah. Ini yang membuat kepala desa tersinggung,” terang sumber ini lagi.
Selain tidak sowan kepada Didik, track record Roni selama menjadi warga desa Bakung Temenggungan dinilai tidak baik.
Sehingga kepala desa memutuskan, akan melihat dulu perubahan sikap Roni, sebelum dirinya mau menandatangani surat pindah masuk yang diinginkan Roni.
Untuk memperjelas persoalan ini, Didik coba dikonfirmasi di kantor Desa Bakung Temenggungan namun kondisi balai desa sudah sepi sejak pukul 14.00.
Sementara itu Camat Balongbendo Agustin Iriani dikonfirmasi terpisah menyatakan sudah mengetahui sikap Kades Bakung Temenggungan yang mempersulit warganya itu.
Bahkan Agustin menegaskan, sudah meminta penjelasan kepada yang bersangkutan secara langsung, namun tetap tidak dipedulikan.
“Sudah dua kali saya undang ke kantor kecamatan untuk klarifikasi. namun bukannya datang untuk menjawab, marah datang ke rumah saya sambil marah-marah,” tutur Agustin.
Sedangkan untuk menyelesaikan persoalan ini, akan dijadwalkan hearing di komisi A DPRD Sidoarjo pada pekan depan. (Abidin)