SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kepala Desa Bakung Temenggungan Didik Susanto menunjukkan sikap arogansinya dengan tidak mau memenuhi undangan Komisi a A DPRD Sidoarjo untuk mediasi.
Tentu saja, sikap arogan Didik ini mematik sikap tegas komisi A yang siap ‘memaksa’ Didik untuk bisa datang ke gedung dewan pada undangan kedua nanti.

Wakil ketua komisi A DPRD Sidoarjo Warih Andono SH menyatakan, pihaknya tidak mau diremehkan oleh Kades Bakung yang mengacuhkan surat undangan dari dewan pada Selasa (22/1/2013).
Untuk itu, pihaknya siap menggunakan kekuatan polisi untuk menghadirkan Kades Bakung ini.
“Kita akan surati lagi Kades Bakung Temenggungan agar hadir dalam rapat mediasi ini. Jika pada panggilan kedua (Jum’at) nanti dia mangkir lagi, kita akan panggil paksa dan kalau perlu kita minta bantuan polisi,”tutur Warih.
Sementara itu Camat Balonggbendo Agustin Arini yang juga diundang untuk mediasi oleh komisi A, mengaku kesal dengan sikap Kades bakung Temenggungan yang mangkir ini.
Bahkan sebelum pertemuan dengan komisi A, ia berujar jika Kades Bakung Temenggungan memang sosok yang mokong.
“Wes gak ngurus Kades Bakung Temenggungan, wonge ancene mokong,” tutur Camat perempuan ini dengan dialek Jawa.
Seperti diketahui Sikap arogan Kepala desa Didik Susanto Kepala Desa Bakung Temenggungan Kecamatan Balongbendo yang mempersulit warganya bernama Roni ketika mengurus surat pindah masuk, mendapat sorotan tajam dari komisi A DPRD Sidoarjo.
Komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan ini menilai, sikap Kades Bakung Temenggungan yang menolak memberikan surat pindak masuk kepada salah satu warga, sangat bertentangan dengan aturan hukum yang ada.
Sebagai langkah mediasi, komisi A mengundang Kaden Bakung Temenggungan pada Selasa (22/1/2013), namun yang bersangkutan mangkir. (Abidin)












