SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Rancangan Peraturan Daerah Kabupateh Sidoarjo tentang APBD tahun 2013, akhirnya disahkan menjadi Perda APBD tahun 2013 melalui sidang paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (23/1/2013).
Dalam APBD tahun 2013 ini, penggunaan anggaran untuk belanja modal ditambah RP 126 miliar dari usulan eksekutif Rp 450 miliar, yang akhirnya menjadi Rp 576 miliar atau sekitar 24,09 persen.

Masyarakat kini tinggal menunggu manfaat dari penggunaan anggaran yang konon untuk mensejahterahkan masyarakat tersebut.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo yang dibacakan Sulamul H.Nurmawan selaku juru bicara menyebutkan , bahwa setelah DPRD Sidoarjo menerima rancangan Perda APBD 2013 dari bupati, dilakukan pembahasan ditingkatan komisi dan banggar.
Dari hasil pembahasan dan pencematan masih ada potensi daerah yang bisa dioptimalkan,demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.
“Salah satu diantaranya adalah melakukan update objek pajak, peningkatan pengawasan wajib pajak, untuk mendongkrak PAD Kabupaten Sidoarjo,” terang Sulamul.
Sementara itu Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH.MHum dalam sambutannya setelah penandatanganan pengesahan APBD tahun 2013, menyatakan apresiasinya terhadap pengesahan RAPBD 2013 menjadi APBD tahun 2013 ini.
“Saya ucapkan terima kasih atas kesepakatan dan pengesahan APBD tahun 2013 demi pembangunan masyarakat Sidoarjo,” terang bupati.
Masih menurut bupati, ada empat jalur startegis pembangunan nasional yang menjadi tolak ukur pembangunan di Sidoarjo.
Diantaranya adalah mendorong pembangunan, memperluas kesempatan kerja, menanggulangi kemiskinan, dan menyikapi perubahan iklim dengan positif.
“Apabila ini diproyeksi dengan RPJMD Sidoarjo, maka ada pertumbuhan ekonomi yang baik yang bisa kita raih, dengan harapan pertumbuhan ekonomi di Sidoarjo meningkat dari tahun 2012 sebesar 5,99 persen,” terang bupati. (Abidin)













