SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Proses hibah lahan Balai Latihan Kerja Internasional (BLKI) seluas 10,8 H yang berada di Desa Janti Kecamatan Tulangan, terancam berjalan tersendat-sendat.
Pasalnya, beberapa anggota komisi A DPRDSidoarjo menyatakan tidak setuju dengan kalimat ‘hibah’ lahan milik Pemkab Sidoarjo itu ke pemerintah pusat, meskipun peruntukannya untuk BLKI.

“Kalau lahan milik Pemda ini dihibahkan ke pemerintah pusat, artinya lahan itu diberikan secara cuma-cuma dan tidak akan bisa kembali dimiliki Pemkab Sidoarjo. Padahal proses untuk pembelian lahan dari para petani ini, cukup panjang dan menghabiskan anggaran cukup besar,” terang Habibullah anggota komisi A dari PKNU saat hearing bersama SKPD terkait di ruang rapat komisi, Senin (4/3/2013).
Selain Habibullah, Edi Susanto anggota komisi A dari Partai Gerindra juga menyatakan kekawatiran serupa.
Hanya saja, Edi menambahkan perlu ada kesepakatan tertulis atau MOU antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, bahwa lahan BLKI ini bersifat pinjam pakai saja.
“Kalau dilandasi dengan MOU pinjam pakai, maka lahan ini tetap milik Pemkab Sidoarjo,” terang Edi.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Sidoarjo Sumarbowo menyatakan, bahwa penunjukan Kabupaten Sidoarjo sebagai salah satu penerima bantuan pembangunan BLKI dari Kemenakertrans ini, didasari dari kesanggupan Pemkab Sidoarjo menyiapkan lahan hibah untuk pembangunan BLKI.
Jika Pemkab Sidoarjo tidak bisa menyiapkan lahan hibah, maka program BLKI tidak bisa diperoleh Sidoarjo.
“Jika lahan sudah siap, maka anggaran untuk pembangunan BLKI beserta seluruh operasionalnya akan ditanggung pusat. Apalagi untuk operasionalnya saja, per tahun menghabiskan dana sebesar Rp 50 M,” jelas Sumarbowo. (Abidin)