SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Langkah Dinas Kebersihan Dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Sidoarjo yang akan menyurati Satuan lalu lintas Polres Sidoarjo terkait banyaknya parkir liar dan mobil bekas laka lantas di area stadion Jenggolo , mendapat dukungan dari gedung dewan.

Ketua komisi C DPRD Sidoarjo H.Nur Ahmad Syaifuddin ditemui di ruang kerjanya menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah DKP untuk segera melakukan penataan di kawasan jalan Jenggolo, dari kendaraan bekas laka lantas dan banyaknya parkir liar kendaraan berat.
“Jalan Jenggolo memang seyogyanya bersih dari kendaraan bekas kecelakaan dan parkir liar kendaraan berat. Karena selain keberadaannya mengganggu keindaan, jalan Jenggolo ini merupakan jalur alternatif yang harus bersih,” terang Nur Ahmad.
Meski begitu, Nur Ahmad juga meminta adanya komunikasi yang baik antara DKP dengan Polres Sidoarjo, dalam rangka pemindahan kendaraan bekas laka lantas di area stadion jenggolo ini.
Hal ini perlu dilakukan, agar ada jalan keluar yang baik dimana lokasi baru yang tepat untuk penempatan kendaraan bekas laka lantas, yang selama ini dibiarkan mangkrak di area luar stadion Jenggolo.
“Kalau memang ada lahan Pemkab yang tidak terpakai, untuk sementara bisa digunakan sebagai tempat kendaraan bekas laka lantas. Yang jelas Jalan Jenggolo ini tidak layak untuk parkir kendaraan umum apalagi bekas kecelakaan,” tutur politisi dari PKB ini.
Dari informasi yang ada, dalam waktu dekat pihak DKP akan membangun taman-taman di sepanjang jalan Jenggolo ini.
Langkah pembangunan taman-taman ini, sekaligus respon DKP dari keluhan Wabup tentang banyaknya parkir liar kendaraan berat di sepanjang jalan jenggolo ini.(Abidin)