SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Dua pelaku Curanmor (pencurian motor) di bekuk Satreskrim Polsek Taman .
Kedua pelaku itu , M. Hadi Widianto (30) yang merupakan anggota Satpol PP serta Mat Nur (43) asal Madura .
Kedua pelaku Curanmor ini beraksi sendiri-sendiri dan ditangkap di tempat yang berbeda .
Pelaku M. Hadi ditangkap Petugas pada 26 Februari lalu saat beraksi di Desa Tawang sari Kecamatan Taman Sidoarjo .
Dalam aksinya tersebut Hadi menggondol Honda GL Max milik Sungkono yang terparkir di teras rumahnya sekitar pukul 20.30.
Namun, aksinya tersebut kepergok sang pemilik saat Hadi menuntut motor curiannya itu 50 meter dari rumah korban.
”Tahu motornya dituntun pencuri , Korban langsung teriak maling dan langsung mengejarnya,” kata Kapolsek Taman Kompol Fathoni.
Karena teriakan korban sangat kencang , terdengar oleh beberapa warga yang tinggal di sekitar lokasi .
Warga pun lantas mengejar Hadi. Saat dikejar oleh warga dan korban Kebetulan pula ketika itu melintas mobil patroli polsek Taman dan langsung menangkap pelaku .
Sementara itu , Mat Nur ditangkap Sabtu (02/03/2013) lalu. Nur tertangkap basah saat mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter di parkiran Ruko Citra Harmoni, Sidodadi milik Hery Supriyadi yang saat itu sedang makan malam .
Melihat kondisi sekitar cukup lengang sehingga Mat Nur berani mencuri motor korban dengan merusak rumah kunci motor korban .
Usaha Nur tersebut nyaris berhasil.
Namun , saat hendak tancap gas dia keburu ketahuan pemiliknya dan diteriaki maling.
Mat Nur pun tak sempat kabur karena orang-orang langsung menangkapnya dan menghadiahi bogem dan tendangan ke tubuhnya hingga babak belur. (Bagus)
” Kita mendapatkan laporan adanya pelaku curanmor ditangkap warga langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku serta membawanya kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis karena dihajar massa ” ucap Fathoni
Dari hasil penyidikan , ternyata Mat Nur ini merupakan residivis ” Tersangka Mat Nur merupakan residivis dalam kasus pembunuhan yang bebas tahun 1999,” ujarnya
Fathoni menegaskan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini , karena menurutnya tersangka Mat Nur ini merupakan pemain lama ” kita akan kembangkan lagi untuk mengungkap kasus yang pernah dia lakukan ” Tegasnya . (Bagus)