JABON (kabarsidoarjo.com)- Tiga orang PSK (pekerja Seks Komersil) , Dua orang Mucikari dan puluhan botol miras diamankan Petugas Polsek Jabon.
Diamankannya PSK , Mucikari Serta miras di Mapolsek tersebut setelah pihak Polsek Jabon mengadakan giat Operasi Pekat (penyakit masyarakat) di Kecamatan Jabon.

Tiga PSK dan Dua Mucikari itu digrebek oleh polisi saat mangkal di sebuah warung kopi di Dusun Cocok Desa Kalisogo Jabon . Kelimanya itu , ST (28) asal Wonoayu , MA (33) , NRL (19) asal Pasuruan , MT (50) asal Kalisogo Jabon serta NGS (43) Asal Desa kedungrejo Jabon.
Dipimpin oleh Kapolsek Jabon AKP Dwi Heri Sukismanto itu, polisi menyisiri warung-warung di sepanjang jalan yang menyediakan tempat karaoke,PSK dan Miras.
Saat penggrebekan berlangsung banyak ditemui para PSK yang sedang mangkal
“Namun , banyak yang lari terbirit-birit saat melihat polisi datang . Jadi sebagian saja kita tangkap ” kata AKP Dwi H.S.
Petugas menggeladah warung-warung tersebut hingga ruang-ruang kamar yang terbuat dari sesek bambu tak luput dari pemeriksaan polisi.
“Kami melakukan razia sebagai upaya memerangi penyakit masyarakat, alkohol bisa mempengaruhi jiwa dan rawan menimbulkan aksi kriminalitas,“tegasnya.
Mia salah satu PSK yang tertangkap polisi mengakui jika dirinya sedang mangkal di warung tersebut.
“Baru seminggu mangkal di warung itu.Selain itu saya juga barusan datang, eh..gak tahunya di tangkap pak polisi “ akunya (Bagus)












