SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Ketidak hadiran Direktur utama PT MLJ Andi Darussalam Tabusala dalam pertemuan dengan pansus lumpur DPRD Sidoarjo dan GPKLL di kantor DPRD Sidoarjo Selasa (02/04/2013) kemarin, tidak menyurutkan langkah Pansus untuk kembali memanggil Andi pada pertemuan lanjutan yang diagendakan Jum’at (5/4/2013) mendatang.

Bahkan ketua Pansus lumpur DPRD Sidoarjo Emir Firdaus, siap mengirikan surat pangiilan yang langsung ditujukan kepada Andi Darussalam Tabusala selaku Direktur utama PT MLJ.
“Kita akan kirimkan surat undangan langsung kepada yang bersangkutan (ADT),” terang Emir.
Seperti diketahui, ADT tidak bersedia hadir pada pertemuan hari Selasa kemarin tanpa alasan yang jelas.
Padahal rencananya dalam pertemuan tersebut, korban lumpur ingin meminta kejelasan langsung dari ADT selaku pimpinan PT MLJ tentang kesanggupannya untuk melunasi sisa pembayaran warga korban lumpur.
Akibatnya tiga perwakilan yang dikirim PT MLJ yakni, Santun Simanjuntak selaku kuasa hukum PT MLJ, Heru Jatmiko selaku notaris PT MLJ dan Mukti Ardi bagian Staf Data sempat diusir oleh anggota Pansus..
I Wayan Dendra anggota Pansus sempat mengusulkan kepada ketua pansus, agar perwakilan ini keluar saja dari arena pertemuan, karena tidak mempunyai kapsitas apapun dalam pertemuan tersebut, sehingga percuma dengan kehadirannya.
“Bagi perwakilan PT MLJ jika tidak mempunya kapasitas apapun mending keluar saja” usul Wayan
Heru Sujatmiko perwakilan PT MLJ hanya bisa pasrah dan mentaati ketika peserta rapat menginginkan mereka keluar dari forum.
“Kami hanya disuruh datang menghadiri, tapi kami tidak memiliki kapasitas untuk memutuskan atau menandatangani segala bentuk kesepakatan dalam pertemuan ini” Ujar Heru yang juga selaku Notari PT MLJ saat itu. (Abidin)