WARU (kabarsidoarjo.com)– Tiga orang yang sedang asyik pesta ganja di ciduk Anggota Satreskrim Polsek Waru . Selasa (02/04/2013) .
Ketiga tersangka pesta ganja itu , Saroni (30) warga Brigjen Katamso Waru , Beni (28) warga perum GSM Tambak sawah Waru dan Rizal (19) asal Kabupaten Jember.
Saat diperiksa di Mapolsek Waru ketiga tersangka belum mengakui dari mana barang tersebut didapat.
“Sampai saat ini , tak satupun tersangka yang mengakui darimana ganja itu didapat,” ucap Kanitreskrim Polsek Waru AKP Maryoko, Rabu (03/04/2013).
Maryoko menjelaskan penangkapan tiga tersangka itu saat anggota Reskrim mendapat informasi jika di Desa Kedungrejo Kecamatan Waru, ada sekelompok pemuda sedang bergerombol yang informasinya akan melakukan pesta Narkoba.
“Dengan adanya informasi itu anggota Satreskrim pada selasa (02/04/2013) sore sekitar pukul 15 : 00 melakukan pengecekan dan ternyata benar mendapati ketiga tersangka sedang pesta ganja ” jelasnya.
Ketiganya langsung diringkus bersama barang buktinya daun ganja kering sekitar 2,5 gram dan korek api.
Maryoko menegaskan , sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan ketiga tersangka.
“Masih kita periksa . nanti perkembangannya kita sampaikan ” tegasnya . (bagus)