SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Sebanyak 1099 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Sidoarjo, mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya.
SK kenaikan pangkat ke 1099 pegawai ini, diberikan secara simbolis oleh Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH.MHum di pendopo Delta Wibawa, Jum’at (26/4/2013).

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Sidoarjo Sri Witarsih, ke 1099 pegawai yang naik pangkat ini, meliputi Golongan I sebanyak 113 orang, golongan II sebanyak 341 orang, golongan III sebanyak 451 orang, dan sisanya golongan IV a dan IV b sebanyak 176 orang dan IV c ketas 18 orang.
“Seluruh kenaikan pangkat ini ada yang jalur regular empat tahunan dan ada yang regular pilihan atau penghargaan bukannya hak pegawai,” tutur Sri Witarsih.
Khusus untuk kenaikan pangkat golongan IV c keatas lanjut Sri Witarsih, ada 18 orang yang hingga saat ini belum menerima SK.
Hal itu disebabkan, untuk proses SK nya memang langsung ditangani presiden.
“Mungkin karena banyak, untuk SK kenaikan golongan IV c keatas masih menunggu proses,” jelas nya.
Untuk kenaikan pangkat tahun ini imbh Sri Witarsih bisa dibilang istimewa.
Pasalnya, jika sebelumnya setiap kenaikan pangkat itu melalui proses Kasubag kepegawaian di masing-masing SKPD, namun untuk tahun ini kenaikan pangkat langsung diberikan oleh Bupati Sidoarjo.
“Kita ingin menunjukkan bahwa kenaikan pangkat ini harus diiringi dengan kinerja professional,” terang Sri Witarsih. (Abidin)