SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Usai keluar dari Warnet , Erik prastyo (28), warga perumahan sidokare indah Desa Sidokare Kecamatan Kota Sidoarjo , ditangkap Anggota Satnarkoba Polres Sidoarjo .
Polisi mendapati satu poket Ganja seberat 0,8 Gram dari saku celana Erik yang terbungkus oleh kertar putih berlapis kertas koran.
Erik pun hanya bisa pasrah saat dibawa ke Mapolres Sidoarjo.
“Setelah kita incar lalu saat keluar dari warnet dikawasan Gading Fajar , langsung Kita tangkap itu sekitar pukul 02 : 30 dini hari .” Ucap AKP Chotib Widyanto Kasatnarkoba Polres Sidoarjo, Sabtu (27/04/2013).
Bapak 1 satu anak itu merupakan karyawan bagian teknisi di salah satu tempat hiburan malam dikawasan Surabaya. Dia mengaku menggunakan ganja , untuk menambah stamina saat dia bekerja.
“Kerjaan saya berat dan butuh stamina ekstra , maka itu saya pakai ganja untuk jaga stamina ” akunya.
Dia menuturkan barang terlarang itu didapat dari salah satu teman kerjanya.
“Awalnya saya ditawari oleh teman saya . Lalu saya dikenalkan oleh penjualnya dikawasan Manukan Surabaya . Akhirnya saya ketagihan dan saya beli sendiri tanpa teman saya” tuturnya.
Biasanya tersangka beli 200 ribu itu dapat satu paket yang terbungkus kertas.
“Saya gunakan seperti merokok biasa dilinting dengan kertas rokok” imbuhnya.
Ganja tersebut sering digunakan sewaktu tersangka sedang santai di kantor dan sewaktu berada dirumahnya.
Dia juga mengatakan saat perjalanan bekerja , ganja tersebut terkadang juga dibawanya.
Chotib mengatakan , tersangka ini akan dikenakan pasal 111 KUHP.
“Karena kedapatan memiliki dan menggunakan Narkoba . Ancaman Hukumannya 5 tahun penjara ” tutup Chotib . (Bagus)