SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pendaftaran calon legislatif Sidoarjo pada pemilu tahun 2014 secara resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo sejak Selasa (23/4/2013) kemarin.
Ke 12 Partai Politik peserta Pemilu tahun 2014 pun, sudah menyerahkan nama-nama Bacaleg beserta Dapilnya ke KPU Kabupaten Sidoarjo untuk diverifikasi sebagai DCS dan DCT.
Dari seluruh Bacaleg yang didaftarkan itu, terdapat nama-nama popular yang duduk sebagai anggota DPRD Sidoarjo periode 2009-2014, dan siap bersaing di daerah pemilihan masing-masing untuk bisa duduk lagi pada periode 2014-2019.
Dari enam Dapil yang sudah diputuskan KPU Kabupaten Sidoarjo, Dapil II dan Dapil VI dianggap sebagai Dapil panas atau banyak menyebutnya sebagai Dapil “Neraka”.
Pasalnya, cukup banyak calon incumbent yang bertarung dan bakal memperebutkan kursi yang tidak sepadan dengan jumlah calon incumbent di Dapil ini.
Seperti Dapil II yang meliputi Jabon-Porong-Krembung-Prambon dengan jumlah kursi 7 biji, bakal direbutkan 8 calon incumbent masing-masing H.Abdul Kholik, H.Fatkhur Rozy (PKB), Mundzir Dwi Ilmiawan, Imam Supi’i (PDIP), H.Sulkan Wariono, H.Nyubiatno (Demokrat), Siti Astutik (Golkar), serta Drs Heru SH (Hanura).
Dengan overload calon incumbent ini, secara otomatis akan ada satu calon incumbent yang dipastikan tidak bisa melanjutkan karirnya sebagai anggota dewan karena jumlah kursi yang tidak mencukupi.
Untuk Dapil VI (Gedangan-Buduran-Sidoarjo), sedikitnya ada 8 calon incumbent diantaranya Achmad Amir Aslichin, H.Usman M.Kes (PKB), H.Khulaim Junaedi (PAN), Tarkit Erdianto (PDIP), Hadi Subiyanto (Golkar), Hj Nunuk Lelarosanawati, Suhariyono dan Aris Firmansyah (Demokrat), yang akan bersaing merebutkan 8 kursi DPRD Sidoarjo.
Selain itu, dari kedua Dapil diatas, juga muncul nama-nama baru yang sudah pasti siap bersaing dengan modal kekuatan masing-masing.
Dan jika tidak diwaspadai, bukan tidak mungkin akan mampu menggeser posisi incumbent sebagai anggota DPRD Sidoarjo yang terhormat, untuk kembali menjadi warga negara biasa. (Abidin)