SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Satnarkoba Polres Sidoarjo terus memerangi peredaran Narkoba yang beredar di Sidoarjo.
Termasuk pemasok sabu-sabu luar kota yang masuk ke Sidoarjo dibekuk Satnarkoba Polres Sidoarjo.
Awalnya Satnarkoba menangkap Dedi Sumari (35) warga Desa Karangrejo Gempol dan M Agus (29) warga Desa Winong Gempol Pasuruan sebagai pemasok sabu-sabu.
“Kami tangkap mereka (pelaku. Red) di rumah temannya yang kita duga akan berpesta sabu-sabu.Dari kedua pelaku itu kami menyita , sabu-sabu seberat 0,20 gram dan alat hisap ” ujar Kasatnarkoba AKP Chotib Widyanto . Selasa (07/05/2013).
Chotib menjelaskan , pihaknya bisa menangkap satu tersangka lagi yang bernama Hendrik Siswanto (28) warga Desa Buluh Sari Gempol Pasuruan.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan kepada dua tersangka , kita bisa menangkap Hendrik di daerah Jalan Putat Gempol Pasuruan ” jelasnya.
Chotib menegaskan , saat mengintrogasi Hendrik , polisi masih belum mendapat titik terang siapa pemasok barang haram itu.
“Belum mengaku , dia hanya mengatakan barang haram itu dipasok atau dibelinya dari orang di wilayah Pandaan ” tegasnya (bagus)














