WARU (kabarsidoarjo.com)- Sudah dipercaya untuk bersih-bersih rumah , Hasim warga Berbek III RT 4 RW 6 Kecamatan Waru, malah mencuri laptop milik Purnawati (42) warga Wisma Tropodo Waru.
Kini pemuda 29 tahun itu harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Waru guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Waru Kompol Hendriyana melalui Kanitreskrim Polsek Waru AKP Maryoko membenarkan adanya penahanan tersangka pencurian di wilayah hukum Waru.
“Tersangka pencurian laptop kita tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk proses hukum lebih lanjut ” katanya. Senin (13/05/2013) sore.
Maryoko menjelaskan kronologis kejadian pencurian Laptop Merk HP Probook 44 Zis model terbaru itu terjadi pada sabtu (11/05/2013) lalu.
Tersangka memang dipercaya oleh korban untuk mengambil barang-barang bekas milik korban yang sudah tidak digunakan.
Namun saat itu , tersangka memberanikan diri untuk mencuri laptop seharga 7,5 juta itu dikala korban sedang berada di belakang rumah.
Laptop itu dicuri saat diletakkan korban di meja ruang tamu .
“Melihat kondisi aman tersangka nekat mengambil laptop korban yang pada saat itu laptopnya ada di ruang tamu. ” Jelasnya.
Masih kata Maryoko , setelah mengambil laptop tersangka langsung keluar rumah .
Korban yang hendak memakai laptop terkejut saat tidak melihat laptop yang ada di meja ruang tamu sudah tidak ada .
“Korban mencari laptopnya dikamar dan di segala ruangan rumah namun juga tidak ketemu. ” Kata mantan KBO Satreskrim Polres Sidoarjo itu.
Tak lama kemudian, pembantu korban memberi tahu jika Hasim (tersangka ) yang mencuri Laptopnya dan tersangka diburu sebelum jauh dan berhasil ditangkap, lalu korban lapor ke Polsek Waru dan tersangka diamankan.
“Setelah berhasil dikejar oleh korban , tersangka dibawa ke Mapolsek Waru untuk diproses secara hukum ” pungkas Maryoko (bagus)














